Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Lainnya akan Dengarkan Putusan MKMK 

MKMK menggelar sidang perdana soal laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim Sumber: MKRI

ANDALPOST.COM — Selasa (7/11/2023), Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Indonesia membacakan putusan terkait pelanggaran etik yang melibatkan Anwar Usman dan beberapa anggota Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan ini sangat dinantikan oleh publik, karena mengguncang lembaga yang memiliki peran sentral dalam menegakkan konstitusi di Indonesia.

Pemeriksaan hakim konstitusi itu dilakukan MKMK menyikapi banyaknya laporan yang masuk, pasca putusan MK tentang batas usia minimal calon dan wakil presiden. Terdapat 21 laporan yang diproses MKMK, dengan seluruh hakim konstitusi dilaporkan dengan jumlah laporan yang berbeda.

Dari 21 laporan itu, 15 tuduhan dilayangkan untuk Ketua MK Anwar Usman. Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lainnya telah selesai.

Dengan selesainya pemeriksaan, Ketua MKMK Jimly Asshidiqie menyebut akan membacakan putusan dugaan pelanggaran hakim MK pada 7 November 2023. 

Perkara yang Menjerat Anwar Usman dan Hakim Lainnya

Sosok Anwar Usman yang berhasil ubah syarat Capres dan Cawapres menjelang pencalonan keponakannya Sumber: Berita Satu

Perkara yang menjerat Anwar Usman dan hakim lainnya berkisar pada dugaan pelanggaran etik terkait penanganan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Di mana mengatur tentang persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden yang dituangkan dalam UU Pemilu.

Usman yang dituding memiliki konflik kepentingan dalam kasus ini, gagal mengundurkan diri meski merupakan kerabat calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang, Gibran Rakabuming Raka.

Tuduhan lebih lanjut menunjukkan bahwa Usman tidak jujur ​​mengenai ketidakhadirannya pada rapat pertimbangan hakim untuk kasus lain, dengan alasan konflik kepentingan dan alasan kesehatan.

Persatuan Advokat Demokrat Indonesia telah mengajukan permohonan kepada Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Di mana meminta sanksi tegas terhadap Usman yang berpotensi pada pencopotan secara tidak hormat dari jabatan Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Tuduhan terhadap Usman dan hakim lainnya menggarisbawahi pentingnya menjunjung tinggi konsep independensi, imparsialitas, dan integritas yang harus dijunjung tinggi oleh hakim.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.