Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Aplikasi TikTok Resmi di Banned Pemerintah Kanada

Aplikasi Tiktok, source by Wikipedia

ANDALPOST.COM – Aplikasi TikTok resmi di banned oleh pemerintah Kanada, pada Selasa (28/02). Hal itu membuat warga Kanada tidak bisa lagi mengakses aplikasi tersebut.

Sebelumnya, pemerintah Kanada telah mengeluarkan informasi dan peraturan. Mengenai aplikasi TikTok yang akan diblokir dan dihapus di Kanada, pada Senin (27/02).

Alasan dihapusnya aplikasi tersebut adalah karena berkaitan dengan urusan keamanan data. Lalu pemerintah Kanada ingin memastikan keamanan siber warga negaranya.

Aplikasi TikTok dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance. Dikhawatirkan mengumpulkan dan menyimpan informasi data pengguna negara Barat, juga informasi mengenai pemerintah Kanada. 

Sebelum Kanada, pegawai federal Amerika Serikat juga telah melarang penggunaan aplikasi tersebut pada perangkat pemerintah. Sebab dianggap mengancam keamanan nasional negara.

Penjelasan Mona Fortier

Mona Fortier selaku Treasury Board of Canada Secretariat, menjelaskan melalui akun resmi twitternya mengenai pernyataan yang mengumumkan larangan penggunaan aplikasi TikTok.

Penjelasan Mona Fortier melalui akun twitter @MonaFortier

“Pemerintah Kanada berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi pemerintah. Kami secara teratur memantau system kami dan mengambil tindakan untuk mengatasi risiko,”

“Keputusan untuk menghapus dan memblokir TikTok dari perangkat seluler pemerintah diambil sebagai tindakan pencegahan mengingat kekhawatiran tentang rezim hukum mengatur informasi yang dikumpulkan dari perangkat seluler,” jelas Mona Fortier

Dalam penjelasan tersebut juga diungkapkan, bahwa nyatanya pemerintah Kanada belum memiliki bukti mengenai informasi mengenai data pemerintah yang bocor akibat penggunaan TikTok.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.