Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Balai Karantina Lampung Perketat Kesehatan Ternak Impor Guna Cegah Virus Nipah

Akhir Santoso, Subkoordinator Karantina Hewan Balai Karantina Kelas II Bandarlampung (The Andal Post/Nabila Safwa Ashari)

ANDALPOST.COM – Guna mengantisipasi penyebaran virus Nipah, Balai Karantina Pertanian Kelas II Bandar Lampung melakukan upaya memperketat pengawasan kesehatan ternak impor. Hal ini disampaikan oleh Sub-koordinator Karantina tersebut, Akhir Santoso pada Jumat (13/10/2023).

Upaya ini dilakukan sebagai prinsip dari pemerintah daerah setempat untuk melakukan upaya pencegahan (preventif). Guna menyeleksi kualitas hewan ternak yang masuk ke Indonesia, terutama di tanah Lampung.

“Dalam mengantisipasi masuknya virus Nipah ke Indonesia hingga ke Provinsi Lampung, prinsipnya Karantina Pertanian ini bertugas untuk menerapkan sistem pencegahan dan peringatan dini atas masuk dan keluarnya hewan atau ternak ke daerah, terlebih lagi Lampung ini adalah gerbangnya Sumatera,” ujar Akhir Santoso.

Dikatakan Akhir Santoso, pihaknya akan terus menggencarkan upaya memperketat pengawasan ternak impor tersebut.

“Sebagai langkah antisipasi adanya Virus Nipah yang merupakan zoonosis dengan reservoir kelelawar, maka pemasukan atau impor ternak dan produk turunan harus melewati beberapa tahapan pemeriksaan,” katanya.

Tahapan Pemeriksaan dan Penyeleksian Ternak Impor

Akhir Santoso menjelaskan tahapan pemeriksaan kesehatan dan keamanan ternak impor dilakukan melalui beberapa tahapan. Di antaranya melalui pemeriksaan fisik dan administratif, baik pada setiap ternak maupun produk daging impor.

“Di Indonesia, terutama di Provinsi Lampung, memang belum ada yang dinyatakan positif virus ini (Nipah). Akan tetapi peningkatan pengawasan dan kewaspadaan dengan ketat melalui pemeriksaan fisik dan laboratorium pada ternak impor semua harus lengkap.” kata Akhir Santoso.

“Lalu surat-surat keabsahannya harus asli sehingga terjamin kesehatannya,” lanjutnya.

Kemudian, tindakan selanjutnya yang dilakukan adalah melakukan karantina bagi ternak impor yang datang dan masuk ke Lampung. Tujuannya, sebagai langkah penapisan utama atas adanya potensi masuknya berbagai penyakit dari ternak impor.

Lebih lanjut, Sub Koordinator Karantina Hewan Balai Karantina Kelas II Bandar Lampung juga memaparkan upaya pencegahan virus ini sangat penting untuk dilakukan. 

Hal ini karena mengingat sulit mencegah penularan penyakit dari hewan liar. Selain itu, terdapat juga larangan atas beberapa produk dari Malaysia, termasuk daging.

Maka dari itu, semua masyarakat terutama pihak yang terlibat dapat menjaga kesehatan ternak maupun manusia itu sendiri agar terhindar dari virus Nipah.

“Virus Nipah ini pertama kali ditemukan di Malaysia dan berasal dari kelelawar buah. Jadi sebaiknya untuk mencegah adanya penularan berbagai penyakit dari hewan liar, berbagai buah yang sudah termakan kelelawar sebaiknya jangan dimakan,” kata Akhir Santoso.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.