ANDALPOST.COM – Menjelang penayangannya, Barbie belum terbebas dari isu-isu berat. Pada pekan lalu, media baik Indonesia hingga Internasional sibuk memberitakan tentang Vietnam yang melarang film tersebut tayang di seluruh layar kaca negara tersebut.
Tidak lama menjelang pengumuman Vietnam, Badan sensor film Filipina juga ikut memperdebatkan penayangan Film Barbie. Badan sensor negara tersebut akhirnya memutuskan untuk memblokir rilis Film Barbie seperti apa yang telah dilakukan Vietnam sebelumnya.
Alasanya pun serupa dengan apa yang mendukung kebijakan tersebut. ‘Sembilan garis putus-putus’ yang muncul di salah satu adegan dinilai sebagai hal yang tidak seharusnya tayang. Andalpost juga sebelumnya telah merilis artikel mendetail terkait kenapa Vietnam melarang film Barbie dilarang tayang.
‘Sembilan garis putus-putus’ tersebut memang selalu menjadi perdebatan di kawasan Asia. Isu tersebut bahkan menjadi isu politik yang hingga saat ini belum juga ada penyelesaiannya.
Pada hari Senin (4/7/2023), Dewan Evaluasi Film Nasional Vietnam mengatakan pihaknya melarang semua pemutaran film karena penyertaan peta di layar yang menunjukkan apa yang disebut “garis putus-putus,” garis berbentuk U yang menunjukkan klaim teritorial kontroversial China di wilayah tersebut. Laut China Selatan, yang menurut Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia, dan Brunei melanggar kedaulatan mereka.
Keputusan Filipina mengizinkan Barbie Tayang
Menjelang dua minggu keputusan tersebut, Filipina akhirnya sudah mempertimbangkan masa depan film tersebut. Dilansir dari CNBC, Filipina sudah mengambil keputusan untuk tetap memperbolehkan film tersebut tayang.
Keputusan itu diambil setelah dewan peninjau film menyimpulkan bahwa peta itu adalah kartun. Menurutnya, tidak ada representasi dari fitur peta kontroversial yang digunakan China untuk mempertaruhkan klaimnya atas petak besar Laut China Selatan yang disengketakan.
“Harap dicatat bahwa garis putus-putus yang menempel pada daratan berlabel ‘Asia’ tidak berbentuk U, dan memiliki delapan (8) titik/garis, bukan sembilan (9),” kata MTRCB selaku badan pengawas film Filipina dalam keputusannya dalam tanggapan surat kepada Sen .Francis Tolentino yang dilansir dar PhilpStar pada Jumat (14/7).
Selain itu, pada cuplikan trailer film yang dipermasalahkan tersebut tidak menampilkan dataran Filipina, Malaysia, dan Indonesia. Hal ini tentu berbeda dengan polemik yang juga sempat terjadi pada penayangan film Abominable (2019) dan juga Uncharted (2022).
Meski begitu, pihak Filipina tetap meminta kepada pihak produksi film tersebut untuk melakukan sensor pada peta yang dipermasalahkan tersebut. Ini dilakukan agar kedua pihak bisa sama-sama tenang, Warner Bros bisa menayangkan filmnya dan juga Filipina tidak menyalahi aturan negaranya.
“Sesuai mandatnya dibawah Keputusan Presiden No. 1986, bahwa ketika ada penggambaran yang jelas dalam film/televisi adegan yang merugikan martabat Republik Filipina seperti ‘sembilan garis putus-putus,’ kami tidak akan ragu untuk melarang materi tersebut,” kata MTRCB.
Tanggapan pihak Warner Bros
Beberapa hari setelah media ramai membicarakan peta konflik tersebut, pihak studio dari Barbie langsung angkat bicara. Menurutnya, gambar yang dipermasalahkan tersebut hanyalah sebuah gambar yang dibuat oleh anak kecil sehingga tidak perlu dipermasalahkan.
“Peta di Barbie Land adalah gambar krayon seperti anak kecil,” kata juru bicara Warner Bros. Film Group kepada Variety . “Doodle menggambarkan perjalanan imajinasi Barbie dari Negeri Barbie ke ‘dunia nyata.’ Itu tidak dimaksudkan untuk membuat pernyataan apa pun.
Menurut Gerwig yang menjadi perwakilan dari Warner Bros, peta tersebut menampilkan sebuah perjalanan yang baru akan dimengerti ketika menonton film tersebut. (paa/fau)