Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Ribuan Kilogram Makanan Kucing Dimusnahkan Bea Cukai

Bea Cukai Tanjung Emas bersama Balai Karantina Pertanian kelas I Semarang melakukan pemusnahan food cat impor. (sumber: Humas Bea Cukai)

ANDALPOST.COM – Makanan Kucing Impor dari China sebanyak 1.120 Kilogram dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Pasalnya, makanan kucing tersebut masuk ke Indonesia tidak sesuai ketentuan. Makanan tersebut diketahui tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari China.

Pemusnahan makanan kucing impor dari China tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Emas bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang.

Makanan kucing impor tersebut diketahui masuk melalui pelabuhan Tanjung Emas pada bulan Desember 2022 lalu.

“Produk ini diimpor dalam satu kontainer yang berisi total 1.120 kilogram dalam 70 kemasan karton,” ucap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin, dikutip dari laman resmi Bea Cukai pada Jumat (27/1/2023).

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang Turhadi Noerachman menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Ia mengamanatkan pemusnahan barang impor yang tidak sesuai ketentuan.

Pemusnahan cat food tersebut dilakukan dengan cara dibakar serta disaksikan oleh perwakilan dari TPKS Semarang, Kepolisian Sektor Genuk dan Lurah Karangroto.

Turhadi menyebut dengan adanya pemusnahan barang tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa importasi produk hewan dan media pembawa penyakit harus berjalan dengan prosedur dan persyaratan yang lengkap.

Produk Tidak Dilengkapi Sertifikat Kesehatan

“Pemusnahan ini kami lakukan karena produk tersebut tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal,

“kemudian dilakukan penahanan dan penolakan serta tidak segera dikeluarkan dari wilayah negara Republik Indonesia,

“Atau dari daerah tujuan oleh pemiliknya dalam batas waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Belum diketahui, makanan kucing tersebut akan dijual kemana, namun bagi Andalpeeps yang merupakan pecinta kucing perlu waspada.

Sebab, bisa jadi produk yang ditemukan Bea Cukai tanpa sertifikat ini bakal dijual tanpa merek atau dengan kemasan eceran. Meski lebih murah, pemilik anabul perlu waspada dan membeli produk makanan kucing yang telah mendapat izin dengan jelas.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.