Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Bejat! Anak Umur 15 Tahun Diperkosa Ayah dan Kakeknya Hingga Hamil 6 Bulan

Ilustrasi wanita hamil setelah diperkosa. (The Andal Post/Eeza Putri)

ANDALPOST.COM – Pemerkosaan merupakan tindakan kriminal yang sedang meningkat di kalangan masyarakat belakangan ini. Di Indonesia sendiri, kasus pemerkosaan sudah bukan lagi menjadi hal yang asing. Hal ini karena kasus pemerkosaan sudah sangat sering terjadi di lingkungan masyarakat Indonesia.

Misalkan seperti kasus pemerkosaan yang terjadi baru-baru ini, dimana kasus pemerkosaan ini melibatkan seorang anak perempuan berumur 15 tahun, ayah dan kakeknya. 

Minggu, (21/5/2023) terungkap sebuah kasus mengenai seorang kakek berumur 75 tahun dengan inisial H yang tega memperkosa cucunya yang masih berusia 15 tahun. 

Kabar ini semakin mengejutkan banyak orang lantaran bukan hanya kakeknya saja yang melakukan pemerkosaan tersebut. Melainkan sang ayah dari korban juga turut melakukan hal yang serupa.

Diketahui Pihak Sekolah dan Kepolisian

Aipda M Husaini selaku Kasubsi PIDM Humas Polres HST mengatakan bahwa, saat ini seorang kakek dengan inisial H telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Sedangkan ayahnya masih berada dalam status buronan polisi. 

Bejat! Anak Umur 15 Tahun Diperkosa Ayah dan Kakeknya Hingga Hamil 6 Bulan
Ilustrasi pemerkosaan | Sumber: Tribun makassar

“Iya kakeknya sudah kita amankan. Tapi ayahnya masih dalam pengejaran,” tutur Aipda Husaini. 

Pelaku berinisial H ini telah diamankan oleh polisi pada hari Sabtu kemarin. Namun polisi masih belum bisa membeberkan penjelasan lebih lanjut karena masih terdapat pelaku lainnya yang masih belum tertangkap. 

“Belum bisa kita rilis, karena kami masih membutuhkan keterangan dari ayahnya yang masih buron,” ucap Aipda Husaini. 

Lebih lanjut, Aipda Husaini menyatakan bawa kasus ini baru diketahui oleh pihak kepolisian. Usai mereka mendapatkan laporan dari Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPKB PPPA) Hulu Sungai Tengah mengenai terdapat seorang anak dibawah umur (15) yang hamil.

Dimana, Dinsok PPKB PPPA sendiri mendapatkan kabar dari sekolah mengenai kehamilan yang diderita korban. 

“Iya awalnya dari pihak sekolah tau korban hamil. Dari situ langsung melapor ke Dinas Sosial,” ujarnya. 

Pada awalnya, pihak sekolah curiga dengan kondisi korban yang memiliki perut besar tak wajar. Setelah itu, pihak sekolah langsung menghubungi Dinsos PPKB PPPA Hulu Sungai Tengah agar kecurigaan pihak sekolah dapat diselidiki lebih lanjut. 

“Dari Dinsos berkoordinasi dengan polisi dan kami melakukan penyelidikan,” ujar Husaini. 

Husaini menambahkan bahwa kini kondisi korban telah diketahui mengalami hamil 6 bulan. Korban telah berada di dalam penanganan UPTD PPA Dinsos PPKB PPPA Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

“Korban masih duduk di kelas 5 sekolah dasar saat ini kondisinya hamil 6 bulan,” tutupnya. 

Tanggapan Masyarakat

Kabar mengenai kasus pemerkosaan ini tentu menarik perhatian banyak sekali masyarakat Indonesia. Yang mana hal ini terlihat dari banyaknya komentar yang bertebaran di sosial media untuk menjelaskan kegeraman mereka terhadap kasus ini. Berikut adalah beberapa contoh komentar dari masyarakat Indonesia terhadap kasus ini.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.