ANDALPOST.COM – Sepak bola merupakan salah satu cabang olahraga yang paling digemari oleh masyarakat Indonesia khususnya anak-anak muda.
PSSI merupakan organisasi terbesar di Indonesia yang menaungi dunia sepak bola.
Berbagai pertandingan yang kita saksikan di televisi atau secara langsung merupakan salah satu program yang berasal dari PSSI.
Dalam pertandingan bola yang sering berlangsung di Indonesia. Wasit merupakan salah satu individu yang paling berpengaruh untuk mensukseskan jalannya pertandingan.
Namun dibalik dari betapa pentingnya posisi wasit disuatu pertandingan, terdapat beberapa risiko yang dapat mengancam keselamatan diri mereka. Namun, perlindungan terhadap mereka sering kali terlupakan.
Permasalahan itulah yang pada akhirnya mendorong PSSI untuk mulai menjalin hubungan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh wasit yang ada di Indonesia.
“ Wasit memang menjadi concern saya dalam upaya untuk membangun sepakbola Indonesia yang bersih. Oleh karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan.” ucap Erick Tohir selaku ketua umum PSSI.
“Meski kesejahteraan utama bagi wasit diperoleh saat tugas di lapangan, namun dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bagian dari perlindungan sosial. Setidaknya para wasit kita bisa terlindungi jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia sehingga bisa meringankan bebannya.” sambungnya.
Merealisasikan Visi Misi
Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan juga menyatakan bahwa dengan adanya hubungan kerja sama dengan PSSI. Maka mereka dapat semakin merealisasikan visi dan misi mereka yaitu memberikan perlindungan kepada seluruh warga Indonesia khususnya terhadap para pekerja.
“Tentu ini menjadi angin segar bagi dunia persepakbolaan nasional. Karena kami melihat dari awal komitmen Pak Erick sebagai ketua PSSI yang baru betul-betul ingin mensejahterakan para pemain bola dan juga wasit.” ucap Anggoro.
“Ini juga merupakan bukti negara hadir melindungi seluruh warga negara, khususnya para pekerja. Terlebih profesi sebagai seorang wasit sangat rawan mengalami kecelakaan kerja baik di dalam maupun di luar lapangan. Maka sudah sewajarnya mereka membutuhkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.” lanjutnya.
Dua Program Kolaborasi
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan ini juga menjelaskan bahwa kerja sama yang dia lakukan oleh PSSI untuk perlindungan wasit dibagi menjadi dua program. Yaitu Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian.
Kedua program tersebut akan memberikan 100% perlindungan bagi seluruh wasit di Indonesia. Dimulai dari kecelakaan saat berangkat kerja, di lapangan, hingga kembali lagi ke rumah.
Bahkan, jika suatu saat wasit mengalami kecelakaan yang sangat parah. BPJS yang menanggung seluruh biaya rumah sakit hingga mereka dapat sembuh dan kembali bekerja seperti normal.
Tak hanya itu saja, jika wasit mengalami kematian ketika sedang bekerja, keluarga dari wasit tersebut akan diberikan santunan sebesar 48 kali upahnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.