ANDALPOST.COM – Video call merupakan kegiatan yang sering dilakukan oleh satu individu dengan individu lainnya ketika berada dalam jarak yang jauh.
Video call juga dapat dikatakan sebagai alat yang dapat menghubungkan satu pihak dengan pihak lainnya untuk membicarakan suatu hal baik itu pekerjaan, kabar atau hal lainnya.
Namun saat ini, penggunaan video call sering kali disalah gunakan oleh beberapa pihak misalkan seperti video call sex.
Video call sex merupakan budaya barat yang saat ini sudah merambah ke wilayah Asia Tenggara. Salah satu wilayah yang telah turut mengikuti budaya ini adalah Indonesia.
Indonesia yang merupakan negara Asia yang paling sering mengikuti berbagai budaya barat baik dalam hal fashion, makanan hingga cara berbicara. Hal ini tentu turut terkena dampaknya, dimana budaya ini telah masuk dan meluas di Indonesia.
Sebenarnya, kegiatan video call sex yang berasal dari budaya barat ini dimaksudkan untuk orang-orang yang berada dalam hubungan pacaran ataupun pernikahan.
Namun di Indonesia, kegiatan ini malah dijadikan sebagai alat untuk menghasilkan duit. Dimana, banyak sekali perempuan di Indonesia saat ini yang menjual tubuhnya dengan melakukan video call sex untuk mendapatkan uang.
Hal ini dikarenakan mereka memandang bahwa cara tersebut merupakan cara tercepat untuk mereka menghasilkan uang. Hal tersebut karena pria di Indonesia yang ingin menggunakan jasa mereka sangatlah banyak.
Ancaman kepada Korban
Baru-baru ini, kabar mengenai video call sex di Indonesia telah menjadi viral di sosial media. Seorang pria di Kalimantan Tengah dengan inisial PS menjadi korban pemerasan. Hal ini terjadi usai melakukan video call sex dengan seseorang yang dikenalnya di media sosial.
Viralnya kasus ini hanya bukan karena pemerasan saja, melainkan juga karena ia melakukan video call sex tersebut dengan sesama jenis (laki – laki).
“Jadi korbannya ini laki-laki dan terduga pelaku merupakan laki-laki. Berkenalan dengan korban melalui Facebook,” tutur AKBP Erlan Munaji selaku Kabid Humas Polda Kalteng.
AKBP Erlan menjelaskan bahwa kronologi ini diawali dengan adanya ancaman dari pelaku kepada korban. Jika dirinya tidak mengirimkan uang 44 juta kepadanya, maka ia akan memposting VCS korban ke beberapa teman dekat korban di sosial media.
“Ya korban dimintai uang hingga Rp 44 juta dan videonya sudah tersebar di orang terdekatnya karena sempat menolak mengirim uang,” lanjutnya.
Kronologi Kejadian
AKBP Erlan menjelaskan bahwa korban memang merupakan seseorang yang menyukai sesama jenis. Sehingga mereka sering melakukan chattingan melalui sosial media, hingga melakukan VCS.
“Memang kalau dilihat yang bersangkutan (PS) ada kecenderungan suka sesama jenis. Saat itu mereka sering chat lewat WhatsApp sampai pada melakukan VCS,” terang AKBP Erlan.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan dari korban, ia mengaku bahwa dirinya telah dijebak. Karena ia menganggap bahwa VCS yang mereka lakukan didasarkan oleh sikap sama-sama suka.
“Korban hanya meyakini bahwa orang ini ada dan suka sama suka. Jadi korban tidak menduga akan direkam. Mulai dari wajah hingga seluruh tubuhnya terekam,” ucapnya.
Korban baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pemerasan usai pelaku terus menerus meneror dirinya dengan meminta sejumlah uang. Bahkan saat korban menolak, video dirinya disebar oleh pelaku ke orang terdekat di Facebook.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.