“Setelah diancam pelaku, tak lama kawan korban nge-chat,betulkan jika itu videonya. Barulah dia tahu kalau betul videonya disebarin,” ujarnya.
Setelah mendapatkan ancaman serius tersebut, korban pada akhirnya mengirim uang ke pelaku dengan maksud untuk menghentikan tindakan pelaku. Setelah itu, dirinya datang ke kepolisian dan menceritakan seluruh kejadian ke Humas Polda Kalteng.
“Korban datang curhat, kami arahkan melapor ke Ditreskrimsus Polda Kalteng dan sudah resmi dilaporkan pada akhir April 2023 kemarin,” ucapnya.
AKBP Erlan juga menyatakan bahwa kasus VCS di wilayah Kalimantan Tengah sendiri sebenarnya bukanlah hal yang asing baginya. Hal ini lantaran di Kalimantan Tengah sendiri sudah ada total 16 kasus. Namun kasus VCS dengan sesama jenis merupakan kasus yang pertama bagi dirinya.
“Ada banyak kasusnya, triwulan pertama Januari, Februari, Maret saja sudah ada 12 kasus. Di bulan ini sajah sudah ada 4, tapi yang sesama jenis baru kasus ini,” tutupnya. (rge/zaa)