Aplikasi Jaminan Kesehatan Masyarakat
Kepala bagian mutu layanan kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Randy Giovanny menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan saat ini telah memberikan kemudahan kepada masyarakat agar dapat mengakses layanan secara online.
Adapun akses kemudahan tersebut diimplementasikan melalui aplikasi yang bisa diakses melalui smartphone. Aplikasi tersebut di antaranya ialah JKN Mobile, Chat Assistant JKN (Chika) BPJS Satu, mobile customer service (MCS) dan lain-lain.
Melalui aplikasi tersebut, kemudahan informasi, kepesertaan layanan kesehatan dapat diperoleh masyarakat. Masyarakat tidak harus datang ke kantor BPJS Kesehatan sehingga tidak perlu membutuhkan banyak waktu.
Tak hanya sampai di situ, saat datang ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau rumah sakit, masyarakat peserta JKN cukup hanya menggunakan NIK KTP saja, tidak perlu menunjukkan kartu BPJS.
Sementara itu, guna memaksimalkan dan mempertahankan status serta peran program jaminan kesehatan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Padang Panjang mengatakan akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat.
Terlebih lagi, mempertahankan status UHC kota Padang Panjang. (rnh/ads)