ANDALPOST.COM – Akses pelayanan radioterapi untuk pasien program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disediakan sebagai bentuk kerja sama oleh Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Dr. Suhardi Hardjolukito Yogyakarta dengan BPJS Kesehatan.
Usai penandatanganan kerja sama BPJS Kesehatan, Kepala RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito Yogyakarta Marsekal Pertama (Marsma) TNI dr. Mukti Arja Berlian mengatakan bahwa layanan radioterapi ini sudah dimulai dari beberapa minggu yang lalu.
“Layanan radioterapi sudah dimulai beberapa minggu kemarin tetapi untuk layanan BPJS hari ini baru kami mulai,” ucapnya.
Ketentuan kerja sama ini ditandatangani oleh Marsma TNI dr. Mukti Arja Berlian dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Prabowo. Penandatanganan disaksikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Pihak RSPAU Hardjolukito berharap melalui sarana radioterapi ini dapat membantu pasien kanker di Indonesia, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta yang membutuhkan terapi radiasi guna menekan sel kanker dalam tubuh.
Layanan tidak Dipungut Biaya
Dr. Mukti Arja Berlian juga mengatakan karena layanan ini menggunakan BPJS Kesehatan, maka tidak dipungut biaya.
“Dengan dicover BPJS maka free, enggak bayar,” tuturnya.
Layanan ini merupakan layanan radioterapi kedua di Daerah Istimewa Yogyakarta menyusul yang lebih dulu yaitu di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.
“Di Sardjito satu sisi antreannya banyak, harus menunggu dua bulan, kasihan. Jadi kami siapkan di sini dan untuk BPJS mulai hari ini bisa kita running,” ucap Mukti Arja Belian.
Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan memandang bahwa kerja sama pembukaan akses layanan radioterapi ini mendesak karena tingginya kebutuhan masyarakat, khususnya peserta JKN terhadap layanan tersebut.
Maka itu, Ali menjelaskan mengapa BPJS menjalin kerja sama lanjutan dengan pihak rumah sakit ini agar memiliki layanan radioterapi.
“Kami melihat ini sebagai kebutuhan mendesak, sehingga kami menjalin kerja sama lanjutan dengan RSPAU dr. Hardjolukito yang sekarang telah memiliki layanan radioterapi,” jelasnya.
Berdasarkan pernyataannya, radioterapi merupakan pelayanan yang canggih dan membutuhkan biaya yang besar.
Menurutnya penambahan pelayanan radioterapi sesuai dengan perencanaan setiap tahun. Planning ini diprioritaskan bagi wilayah yang belum memiliki ketersediaan atau akses yang terbatas.
“BPJS Kesehatan pun siap memberikan penjaminan di tingkat rawat jalan maupun rawat inap,” sebut Ghufron.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.