Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Campak Dilaporkan Sebagai Kejadian Luar Biasa di 12 Provinsi

Ilustrasi seorang anak perempuan mengalami campak yang merupakan penyakit menular pada tubuh. (Design by @salwadiatma)

ANDALPOST.COM – Campak merupakan salah satu penyakit menular yang biasanya disebabkan oleh virus campak. Penyakit ini dapat menular melalui droplet, percikan ludah ketika batuk atau bersin, saat membuka mulut atau berbicara, serta bisa pula melalui cairan hidung.

Adapun gejala yang muncul pada umumnya berupa demam, batuk, pilek, mata berair dengan disertai timbulnya bintik-bintik kemerahan pada kulit. Biasanya gejala tersebut muncul 2 sampai 4 hari setelah dari gejala awal.

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Dr. Prima Yosephine, MKM mengatakan bahwa hal yang dikhawatirkan dari campak adalah komplikasi.

Jika terjadi komplikasi, penyakit ini bisa sangat berbahaya karena menyebabkan dampak seperti diare berat, bahkan yang lebih parah menyebabkan kematian. 

Ia menyampaikan kekhawatirannya dalam konferensi pers perkembangan kasus campak yang dilaporkan melalui situs resmi Kemenkes RI.

‘’Komplikasi campak ini umumnya berat. Kalau campak mengenai anak yang gizinya buruk maka anak ini bisa langsung disertai komplikasi,” ujar Dr. Yosephine pada Jumat (20/1/2023).

“Komplikasi seperti diare berat, pneumonia, radang paru, radang otak, infeksi di selaput matanya sampai menimbulkan kebutaan. Ini yang kita khawatirkan,’’ tambahnya.

Penyakit ini Hanya dapat Dicegah Melalui Imunisasi

Di samping itu, penyakit campak ini hanya dapat dicegah dan diperoleh melalui imunisasi yang harus dilakukan tepat waktu. Hal ini dilakukan agar penyakit campak dapat dihindari oleh anak-anak sejak dini.

Sejak terdampak pandemi Covid-19, keadaan di Indonesia memiliki implikasi yang tidak baik terhadap cakupan imunisasi.

Adapun cakupan imunisasi mengalami penurunan yang signifikan karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak anak tidak diimunisasi.

Data menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2022 sudah ada 12 provinsi di Indonesia yang mengeluarkan pernyataan kejadian luar biasa (KLB).

Kejadian luar biasa (KLB) sendiri umumnya terjadi pada suatu daerah yang sedikitnya memiliki 2 kasus campak. Di daerah tersebut telah terkonfirmasi secara laboratorida dan kasusnya memiliki hubungan epidemiologi (hubungan antara penyakit dengan faktor penyebab penyebarannya).

‘’Selama tahun 2022 yang lalu, jumlah kasus campak yang ada di negara kita memang cukup banyak lebih dari 3.341 laporan kasus. Kasus-kasus ini menyebar di 223 kabupaten atau kota di 31 provinsi,’’ ucap Dr. Yosephine selaku Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes.

Dari jumlah keseluruhan kasus campak, selama kurun waktu 1 tahun yakni dari Januari hingga Desember 2022, terdapat peningkatan kasus yang cukup signifikan.

Berdasarkan data yang ada, kurang lebih sebanyak 32 kali lipat kasus jika dibandingkan dengan total kasus campak pada 2021.

Hal ini disebabkan karena di Indonesia selama 2 tahun berturut-turut tidak dapat mencapai target untuk pelayanan imunisasi rutin. Akibatnya, banyak anak-anak yang tidak diimunisasi rutin saat masa pandemi Covid-19.

Menanggapi hal demikian, pemerintah pun melakukan tindakan dengan cara penguatan surveilans (pengintaian) campak dan rubella.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.