ANDALPOST.COM – Hipertensi atau Tekanan Darah Tinggi, merupakan suatu keadaan ketika tekanan darah terhadap dinding arteri terlalu tinggi.
Biasanya, tekanan darah dikatakan tinggi jika sudah mencapai 140/90 mmHg, dan dikatakan dalam tingkat yang parah jika tekanan di atas 180/120 mmHg.
Diketahui, penyakit ini merupakan salah satu penyakit yang memiliki kasus yang sangat banyak di Indonesia.
Hipertensi juga dikategorikan sebagai penyakit yang secara perlahan dapat mematikan (silent killer). Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI, yaitu Budi Gunadi Sadikin.
“1 dari 3 orang Indonesia mengidap hipertensi, bahkan angka ini terus meningkat setiap tahunnya. Hipertensi sering disebut sebagai silent killer karena orang dengan tekanan darah tinggi tidak memiliki keluhan,” ujar Menkes Budi melalui situs resmi Kemenkes dikutip pada Kamis (08/06/2023).
Menkes juga mengatakan peningkatan risiko beberapa penyakit dapat terjadi akibat hipertensi, seperti penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, dan lainnya.
Lebih fatalnya, dapat mengakibatkan korban jiwa dan kematian, serta membludaknya jumlah biaya kesehatan yang harus dibayar.
Menanggapi hal tersebut, ia pun memberikan imbauan agar masyarakat Indonesia melakukan pengecekan tekanan darah secara rutin.
“saya mengajak kita semua untuk mengukur tekanan darah secara rutin, baik secara mandiri maupun di fasilitas kesehatan,” tutur Menkes Budi.
Pencegahan Melalui Pendeteksian Dini
Hipertensi dapat dicegah melalui tindakan mendeteksi sedari awal, apabila ditemukan gejala atau tanda-tanda yang akan menyebabkan risiko buruk terhadap kesehatan.
Di samping itu, hal tersebut juga dilakukan sebagai upaya pencegahan munculnya risiko penyakit akibat tekanan darah. Maka dari itu, upaya pencegahan sebagai antisipasi ini sangat penting dilakukan.
Memang bukan hal yang mudah, dibutuhkan kontribusi dan peran aktif dari pihak-pihak terkait untuk melakukan upaya deteksi dini hipertensi.
Adapun pihak-pihak yang harus terlibat di antaranya ialah pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat di seluruh sektor.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi juga memberi berbagai pesan dan anjuran kepada masyarakat, khususnya yang mengalami hipertensi. Ia mengimbau agar pemeriksaan kesehatan dilakukan secara rutin dan berkala.
Selain itu, pengobatan yang tepat sebagai sarana penyembuhan juga harus dilakukan. Termasuk juga, mengatur pola makan sehat dan gizi seimbang, mengurangi aktivitas mengonsumsi nikotin atau rokok, hingga menggiatkan aktivitas fisik seperti berolahraga.
Lebih lanjut, dr. Fatcha Nuraliyah, MKM selaku Ketua Tim Kerja Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes menyampaikan bahwa survei nasional 2018 menunjukkan total keseluruhan kasus hipertensi di Indonesia yakni sebesar 34,1%.
Angka ini tentu menunjukkan jumlah yang tidak sedikit. Adapun jumlah masyarakat penderita hipertensi, yaitu berkisar 70 juta lebih penduduk Indonesia.
Faktor Risiko Penyebab Hipertensi
Hipertensi dapat dipicu oleh beberapa faktor risiko di antaranya sebagai berikut:
- Pola makan yang tidak sehat. Ini meliputi konsumsi makanan yang banyak mengandung gula, garam, dan lemak yang tidak sesuai porsinya. Dalam hal ini, melebihi batas normal aturan konsumsi setiap harinya.
- Aktivitas fisik yang kurang dianjurkan. Untuk mencegah berbagai penyakit yang muncul, maka lakukanlah aktivitas fisik seperti berolahraga dalam 15 – 20 menit.
Lebih lanjut, hal yang perlu digaris bawahi dari kebiasaan buruk masyarakat Indonesia adalah menganggap sepele suatu penyakit padahal sudah mengalami tanda atau gejalanya.
Beberapa orang, diantaranya mengalami tekanan darah tinggi (hipertensi) dan telah terbukti diagnosisnya.
Namun, karena masih merasa sehat, bugar, dan tidak sakit sehingga menjadi lengah dan gegabah, serta tidak menjaga kesehatan tubuh.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.