Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Christina Ricci Klaim Mantan Suaminya Larang Ia Bertemu dengan Anaknya

Christina Ricci | Sumber: IndieWire

ANDALPOST.COM — Christina Ricci mengklaim bahwa mantan suaminya, James Heerdegen telah melarangnya untuk membawa anak mereka, Freddie pada perjalanan ke New York, Sabtu (24/6/2023). 

Aktris berusia 43 tahun itu mengatakan bahwa Heerdegen awalnya setuju dengan rencananya membawa putra mereka dalam liburan. Namun, sang mantan suami akhirnya berubah pikiran hingga melarangnya untuk membawa Freddie. 

Oleh karena itu, ia menyebut sang mantan suami memiliki sifat pendendam lantaran gagalnya pernikahan mereka. 

“Penolakan Jimmy untuk setuju membuat saya khawatir karena dia jelas-jelas orang yang pendendam. Ketika dia awalnya menolak permintaan saya untuk bepergian pada tanggal yang telah ditentukan,” ujar Christina Ricci. 

“Baru-baru ini pada Senin, 19 Juni 2023, Jimmy setuju untuk mengizinkan Freddie bepergian dengan saya, tetapi tampaknya dia masih ingin menunggu sampai sidang (perceraian) kami selesai,” lanjutnya melalui pernyataan kepada awak media. 

Penolakan James Heerdegen atas keputusan Christina Ricci untuk membawa anak mereka berlibur ke New York dibatasi. Sebab adanya ajuan mosi untuk meminta sidang pengadilan darurat. Persidangan tersebut pun diketahui mengenai pengaturan hak asuh anak. 

Belum selesainya persidangan mereka terkait hak asuh anak diduga menjadi penyebab sang mantan suami enggan memberikan izin untuk Ricci membawa anak mereka bepergian. 

Alasan Perpisahan

Hal tersebut juga berkaitan dengan sifat pendendam sang mantan suami yang digambarkan oleh Ricci. Itu pun menjadi salah satu penyebab perpisahan keduanya.

Christina Ricci dengan James Heerdegen | Sumber: People

Diketahui bahwa aktris dalam film The Addams Family itu sempat terikat dalam pernikahan pada tahun 2013. 

Keduanya dikabarkan telah menikah selama enam tahun.

Namun, setelah tahun keenam, dikabarkan bahwa Ricci mengajukan perintah perlindungan darurat dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Pengajuan yang dilakukan oleh Ricci tersebut telah dikonfirmasi dalam wawancaranya bahwa pada bulan Juli 2020, mosi tersebut telah dikabulkan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.