Fenomena yang terjadi di salah satu wilayah di Indonesia yaitu Ciputat (suhu mencapai 37,2º Celcius). Tidak dapat dikategorikan sebagai fenomena gelombang panas karena hanya berlangsung pada 1 hari. Ketika esokannya, kondisi suhu di Ciputat kembali normal yaitu berada dalam kisaran 34º – 36º Celcius.
Selain itu mengenai sinar UV yang sedang marak diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia, BMKG meminta masyarakat Indonesia untuk tidak terlalu panik mengenai kabar-kabar yang beredar.
Meskipun sinar UV dan cuaca panas yang ada di Indonesia merupakan satu paket dan berbahaya. Namun masyarakat tidak perlu terlalu berlebihan dalam menyikapi hal tersebut.
BMKG menghimbau agar masyarakat hanya perlu memakai beberapa pelindung jika ingin melakukan aktivitas di luar ruangan seperti sunscreen, sunblock dan beberapa pelindung kulit lainnya. (rge/zaa)