Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Daftar Mobil Listrik yang Akan Dapat Subsidi Pemerintah

Ini dia daftar mobil listrik yang mendapatkan subsidi pemerintah. (Sumber: pexels)

ANDALPOST.COM – Mobil listrik menjadi kendaraan yang tengah mendapatkan perhatian para pecinta otomotif di tanah air pada beberapa waktu terakhir. Agaknya, perkembangan mobil listrik dirasa semakin andal karena didukung oleh perkembangan dan evolusi teknologi dari hari ke hari. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya distributor otomotif yang menjajakan kendaraan listriknya di pasar Indonesia. 

Tidak salah jika mobil listrik mendapat perhatian dan memberikan kesan berbeda di hati para pecintanya. Selain dijamin ramah lingkungan, mobil listrik itu banyak sekali keunggulannya. Antara lain seperti memiliki torsi instan yang berguna agar mobil dapat melaju dengan gesit dan lincah, terlebih dalam situasi stop and go. 

Sebagaimana informasi yang The Andal Post lansir dari berbagai sumber, mesin pada mobil listrik di desain khusus dengan torsi puncak langsung yang tersedia ketika pedal akselerator diinjak.

Efek dari teknologi tersebut jelas sangat berbeda dengan karakter mobil mesin pembakaran internal. Pada mobil non listrik, torsi puncak baru aktif pada putaran mesin tertentu. 

Selain itu, masih banyak keunggulan mobil listrik lainnya yang menjanjikan, seperti kabin senyap, terbebas dari peraturan ganjil-genap, pajak kendaraan murah, serta perawatan yang lebih minim. 

Rasanya mobil listrik lebih banyak memberikan keuntungan,tidak hanya untuk sang pemilik kendaraan dan alam, namun negara pun nantinya ikut merasakan dampak baik dari penggunaan mobil listrik. 

Maka dari itu, demi mendukung masifnya penggunaan mobil listrik di Indonesia, pemerintah memberikan rencana subsidi bagi para konsumen yang hendak membeli mobil listrik berbasis baterai dan hybrid. Namun, terdapat hal yang perlu dicatat bahwa tidak semua mobil listrik akan mendapatkan subsidi. 

Melansir Tren Oto, diketahui bahwa Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa subsidi hanya akan diberikan bagi konsumen yang membeli produk kendaraan listrik buatan pabrik Indonesia. 

“Dengan ada insentif mobil listrik, kita akan memaksa produsen dunia untuk mempercepat realisasi investasi kendaraan listrik di Indonesia,” ujarnya melalui video konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden Kamis (15/12/20220

Kemungkinan hal tersebut dilakukan untuk mendukung penjualan mobil listrik karya anak bangsa. 

Pemberian subsidi pun berbeda-beda, untuk mobil listrik berbasis baterai diberikan subsidi senilai Rp80 juta per unit. Sedangkan mobil listrik berbasis hybrid diberikan subsidi sebesar Rp40 juta. 

Penasaran dengan deretan mobil listrik berbasis baterai dan hybrid yang mendapatkan subsidi atau insentif dari pemerintah? Simak daftarnya berikut ini. 

  1. Mobil Listrik Besutan Hyundai

Ioniq Electric Signature
Mobil listrik dari negeri gingseng tersebut mulai diperkenalkan di tanah air pada Januari 2020 dan resmi diluncurkan pada 6 November 2022. Mobil tersebut umumnya dibanderol dengan harga Rp723 juta, namun setelah dikenakan subsidi, harganya menjadi Rp643 juta. 

Kona Electric Signature
Mobil listrik ini juga resmi diluncurkan pada November 2020. Harga normal mobil tersebut menyentuh Rp742 juta, namun setelah dikenakan subsidi, harganya menjadi Rp662 juta.

Ioniq 5 Prime
Saat peluncuran mobil listrik ini diadakan pada Maret 2022, Presiden Jokowi memperhatikan secara langsung di pabrik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia. Mobil tersebut dibanderol dengan harga normal senilai Rp789 juta. Sedangkan, setelah dikenakan subsidi, harganya menjadi Rp668 juta hingga Rp709 juta.

Ioniq 5 Signature
Mobil listrik kembangan versi sebelumnya hadir dengan tampilan dan interior yang terasa lebih premium. Harga normal mobil tersebut senilai Rp809-859 juta. Sedangkan, setelah dikenakan subsidi harganya menjadi Rp729-770 juta.

  1. Wuling

Air ev
Mobil listrik asal negara China tersebut harga normalnya senilai Rp238-311 juta. Namun, setelah dikenakan subsidi, harganya menjadi Rp158-231 juta. 

Almaz Hybrid
Harga normal mobil tersebut senilai Rp470 juta. Sedangkan, setelah dikenakan subsidi, harganya menjadi Rp230-252 juta.

  1. Suzuki 

Ertiga Smart Hybrid
Harga normal mobil tersebut senilai Rp270-292 juta. Sedangkan, setelah dikenakan subsidi, harganya menjadi Rp230-252 juta.

  1. Toyota

Kijang Innova Zenix Hybrid
Harga normal mobil tersebut senilai Rp458 juta. Sedangkan, setelah dikenakan subsidi, harganya menjadi Rp418 juta.

Selain memberikan subsidi untuk kendaraan listrik roda empat, pemerintah juga akan memberlakukan kebijakan yang sama untuk konsumen kendaraan listrik roda dua.

Adapun subsidi untuk motor listrik senilai Rp8 juta. Sedangkan, untuk motor konversi dari konvensional ke listrik diberikan subsidi senilai Rp5 juta.

(NFK/MIC)