Nama-nama di atas akan bersaing pada 16 Februari mendatang saat Kongres Luar Biasa Pemilihan digelar. Dan untuk para calon ketua mereka akan melakoni debat kandidat pada KLB tersebut.
Dalam surat keputusan Komite Pemilihan juga melampirkan nama-nama yang tidak lolos. Hanya ada dua nama yaitu di bagian calon anggota komite eksekutif. Nama tersebut ialah Saudara Bima Sinung Widagdo dan Mirza Rinaldy Hippy.
Keduanya dinilai belum memenuhi syarat dokumen yang diatur dalam Pasal 38 ayat 4 statuta PSSI tahun 2019 terkait persyaratan dokumen aktifitas lima tahun di sepakbola dianggap belum memenuhi. Terhadap keputusan tersebut, yang bersangkutan dapat mengajukan banding.
Sementara untuk calon Komite Eksekutif yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding berjumlah 27 calon.
Dari hasil verifikasi yang bersangkutan tidak dapat memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen yang sesuai dengan Statuta PSSI 2019.
Setelah pengumuman DCS, lanjut Amir Burhanudin, akan diserahkan Surat Keputusan Komite Pemilihan tentang Pengumuman Daftar Calon Sementara Komite Eksekutif PSSI Periode 2023-2027 kepada Komite Banding Pemilihan untuk memberikan kesempatan kepada para kandidat mengajukan proses banding. (azi/fau)