Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Dapat Remisi Kemerdekaan, Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kini Bebas Bersyarat 

Nurdin Abdullah sesaat setelah ditetapkan menjadi tahanan KPK Sumber: Rakyat Merdeka

ANDALPOST.COM — Setelah hampir tiga tahun mendekap di balik jeruji Lapas Sukamiskin Bandung, Mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah kini bisa menghirup udara bebas.

Nurdin Abdullah dijebloskan ke lapas Sukamiskin Bandung pada Desember 2021 dan harus menjalani tahanan selama 5 tahun.

Namun bulan Agustus tahun 2023 mungkin akan menjadi bulan Agustus paling berkesan di hidup pria berusia 59 tahun tersebut. Sebab Nurdin Abdullah menjadi salah satu orang yang mendapatkan remisi kemerdekaan. 

Nurdin Abdullah sendiri telah menjalani dua pertiga masa tahanan di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin. Nurdin Abdullah berhasil keluar dari Lapas Sukamiskin pada Jumat (18/8/2023). 

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut dinyatakan bebas bersyarat dengan aturan wajib lapor dan tetap harus mengikuti serangkaian bimbingan dari pihak lapas. 

Mendekap di lapas yang jauh dari daerah asalnya membuat Nurdin Abdullah langsung bertolak ke Makassar dua hari setelah dinyatakan bebas bersyarat.

Kedatangan Nurdin Abdullah di kampung halamannya tercinta dikonfirmasi oleh sang istri, Lies Nurdin melalui instagram pribadinya. 

“Alhamdulillah, saya bersama bapak Nurdin ditemani anak dan kerabat tiba di Makassar hari ini, saya menyampaikan terima kasih kepada kerabat, sahabat dan masyarakat atas segala do’a dan simpati kembalinya bapak bersama kita semua, terima kasih ya semuanya,” tulis istri Nurdin Abdullah pada unggahannya.

Diketahui, Nurdin pulang ke Makassar setelah bebas dari Lapas Sukamiskin pada 18 Agustus lalu. Nurdin tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 12.45 Wita.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.