Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Demi Percepatan IKN, Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Sebagai ‘Tangan Besi’

Demi Percepatan IKN, Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Sebagai 'Tangan Besi'
Konsep Istana negara di IKN Nusantara/Allianz

ANDALPOST.COM – Ide pemindahan ibu kota negara sudah lama ada, bahkan sejak masa pemerintahan presiden pertama Indonesia, Soekarno. Keinginan bapak proklamator Indonesia tersebut didasari kuat oleh keinginannya membangun IKN yang modern. 

Ia mencetuskan ide pemindahan IKN pada 17 Juli 1957. Namun hingga beberapa tahun setelahnya belum ada langkah serius yang diambil oleh pemerintah untuk mewujudkan hal itu. 

Soekarno menginginkan pemindahan IKN ke wilayah Palangkaraya. Pertimbangan itu didasari karena dari segi geografis, Palangkaraya berada di tengah-tengan kepulauan Indonesia dan juga wilayahnya yang luas diharapkan bisa menopang pembangunan yang jumlahnya tidak sedikit. 

Namun karena tidak adanya langkah konkret, Soekarno menetapkan Jakarta sebagai IKN Indonesia dan disahkan lewat UU Nomor 10 tahun 1964 tanggal 22 Juni 1964.

Setelah pemerintahan Soekarno berakhir isu pemindahan IKN kembali terdengar. Pemerintah pada Orde Baru bahkan berniat untuk memindahkan IKN ke daerah Jonggol.

Tidak hanya berhenti di situ, pasca reformasi Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu memimpin Indonesia kembali berencana memindahkan ibukota Indonesia. Saat itu, terdapat tiga opsi yang muncul yaitu tetap mempertahankan Jakarta sebagai IKN dan pusat pemerintahan dengan melakukan pembenahan, Jakarta tetap menjadi IKN tetapi pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah lain, dan membangun IKN baru. 

Namun, barulah pada masa pemerintahan Jokowi langkah tersebut terwujud. Pemindahan IKN, baru serius digarap oleh Presiden Joko Widodo. Pada tanggal 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan IKN keluar pulau Jawa dan dicantumkan dalam RPJMN 2020-2024.

Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara

Pemindahan IKN ini serius digarap karena melihat adanya beberapa poin serta agenda besar negara yang akan terjadi di tahun-tahun mendatang. Berikut alasan kenapa pemerintah berani memindahkan IKN:

Pertama

Pada tahun 2045 mendatang, Indonesia diperkirakan masuk dalam lima besar perekonomian terkuat di dunia. Oleh sebab itu, perjalanan indonesia menuju ekonomi kuat ke-5 dunia tersebut butuh ditopang dengan  transformasi ekonomi yang memanfaatkan sumber daya manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, dan reformasi birokrasi yang dimulai dari tahun 2020-2024. Maka dibutuhkan IKN yang dapat mendukung dan mendorong transformasi ekonomi tersebut.

Kedua

Sejak Indonesia merdeka perputaran ekonomi paling kencang dan terasa berada di pulau Jawa. Wilayah-wilayah di Indonesia Timur seakan-akan dianak tirikan oleh pemerintah. Bagaimana tidak, selama IKN berada di Jakarta pusat pemerintahan, politik, industri, perdagangan, investasi, teknologi, budaya dan lain-lain berada di sana. 

Oleh sebab itu dibutuhkan IKN yang dapat menjawab tantangan tersebut yaitu kota yang berkelas dunia untuk semua rakyat Indonesia. IKN yang berlokasi di Kalimantan diharapkan “pusat gravitasi” ekonomi baru di Indonesia termasuk di kawasan tengah dan timur Indonesia.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.