Selain itu, Filianingsih juga mengatakan fitur QRIS akan diperluas sehingga dapat mendukung pengembangan ekonomi syariah. Seperti pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan juga wakaf dapat dilakukan melalui QRIS.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa QRIS merupakan standarisasi pembayaran menggunakan QR Code dari Bank Indonesia. QRIS membuat proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjamin keamanannya.
Laba Meningkat setelah Pakai QRIS
Semua Penyelenggaraan Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menggunakan QRIS.
QRIS juga akan terus mendorong dan mendukung UMKM. Sebab, selama ini penerapan QRIS telah berhasil meningkatkan penghasilan pelaku UMKM di sejumlah daerah.
“Sebagai contoh, Ansar pedagang bakso Bunda Kita di Balikpapan penghasilannya naik dari Rp2 juta menjadi Rp 3 juta per hari sejak dia menggunakan QRIS. Kemudian Cokro pedagang cilor di Jakarta omzetnya juga naik dari Rp300.000 menjadi Rp500.000,” tutur dia.
Baca juga:
Kantor Pusat PLN Didemo 2.000 Buruh Hari Ini |
Menurut Filianingsih, Ekonomi Keuangan Digital (EKD) dalam jangka pendek akan sangat berdampak positif dalam penurunan biaya transaksi dan juga peningkatan akses pasar.
Kemudian untuk jangka panjangnya, EKD akan mampu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi melalui jalur produktivitas, termasuk penggunaan QRIS.
“Digitalisasi, inovasi digital ini bila dikelola dengan tepat, dapat menjadi sumber pertumbuhan yang baru,” ujar Fili. (wan/fau)