Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

DPR: Kejar Buronan Tipikor Jangan Disepelekan, Jika Perlu Keliling Luar Negeri

Illustrasi buronan Tipikor. (Design by @jauhras)

ANDALPOST.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berikan himbauan agar jangan menyepelekan penangkapan buronan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasalnya penindak tegas terhadap buronan Tipikor menjadi standard kualitas hukum di Indonesia.

Sekaligus menjadi efek jera bahwa hukum di Indonesia tidak bisa dianggap remeh soal penindakan terhadap kasus korupsi.

Pasalnya jika penangkapan buronan Tipikor tidak dilakukan dengan serius, bisa saja akan disepelekan oleh pelaku tindak kejahatan tersebut.

Fokus Kejar sampai Luar Negeri

Sahroni berharap agar pihak terkait jangan terlarut-larut mengatasi permasalahan ini.

“Tugas menangkap buron ini benar-benar tidak boleh disepelekan. Jangan sampai berlarut-larut, buktikan kalau hukum di negara kita tidak bisa dipermainkan,” papar Sahroni dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (9/2).

Sahroni menambahkan jika pencarian buronan bisa diperlebar. Seperti langkah yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat ini dengan mencarinya ke beberapa negara.

“Salah satunya adalah mengejar buronan dengan mengelilingi ASEAN dan bekerjasama dengan polisi setempat dan anggotanya untuk bantu mengejar para buronan di luar negeri.”

“Komitmen Kapolri ini menunjukkan bahwa Polri totalitas dalam melaksanakan upaya-upaya pemberantasan korupsi,” kata Sahroni.

Sahroni yang optimis dengan kinerja Polri meminta agar setiap anggota yang ditugaskan melakukannya dengan sungguh-sungguh.

Dia bahkan mendesak agar setiap upaya penangkapan buronan Tipikor harus membuahkan hasil. Jangan sampai pulang dengan tangan kosong.

“Jadi pastikan Polri tidak pulang dengan tangan kosong, harus bawa ‘oleh-oleh’ buronan,” ujarnya.

Pasalnya hal tersebut menjadi suatu bentuk keseriusan yang dilakukan oleh pemerintah menindak tegas buronan Tipikor.

Bahwasannya kabur ke luar negeri saat ini sudah bukan menjadi hal efektif dan tidak berlaku lagi di Indonesia. Mengingat kasus serupa biasanya pelaku kabur ke luar negeri untuk menghindari jeratan hukum.

“Ini juga dikhawatirkan jadi kebiasaan nantinya, seenaknya berbuat pelanggaran lalu kabur ke luar negeri buat menghilangkan jejak. Mohon beri ketegasan terhadap para pelaku, segera tangkap dan adili,” kata Sahroni.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.