ANDALPOST.COM – Dua perusahaan tembakau telah setuju untuk membayar lebih dari US $600 juta dolar kepada otoritas AS sebagai denda, Selasa (25/4/2023). Mereka menerima tuduhan bahwa mereka menjual produk tembakau ke Korea Utara yang melanggar sanksi AS.
British American Tobacco, salah satu perusahaan tembakau terbesar di dunia, mengadakan perjanjian penangguhan penuntutan dengan Departemen Kehakiman.
Sementara itu, anak perusahaan perusahaan tersebut di Singapura mengaku bersalah berkonspirasi melakukan penipuan bank dan melanggar sanksi.
BAT yang berbasis di London mengatakan dalam pernyataannya sendiri bahwa penyelesaian tersebut menyangkut penjualan dari tahun 2007 hingga 2017 dan. Selain itu, perusahaan tersebut juga telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan praktik bisnisnya.
Produk tembakau selundupan dianggap sebagai sumber pendapatan utama bagi program nuklir dan senjata pemusnah massal Korea Utara, menurut Departemen Kehakiman.
Hukumannya adalah yang terbesar, yang timbul dari pelanggaran sanksi Korea Utara dalam sejarah Departemen Kehakiman, kata Asisten Jaksa Agung Matthew Olsen.
“Kasus ini dan yang lain serupa berfungsi sebagai peringatan bagi perusahaan, perusahaan yang mendukung rezim jahat seperti Korea Utara melalui aktivitas mereka. Bahwa mereka harus memiliki program kepatuhan, program kepatuhan yang mencegah aktivitas semacam ini terjadi,” papar Olsen.
BAT mengakui sebagai bagian dari penyelesaian bahwa mereka terus melakukan bisnis tembakau di Korea Utara meskipun menyatakan secara terbuka pada tahun 2007 bahwa mereka tidak lagi beroperasi dengan rezim yang represif.
Diam-diam Bekerja sama dengan Korea Utara
Di antara tahun 2007 dan 2017, jaksa mengatakan perusahaan pihak ketiga yang beroperasi di bawah kendali anak perusahaan BAT menjual lebih dari $400 juta produk tembakau.
Uang itu kemudian disalurkan kembali ke BAT. Pembelian tembakau Korea Utara terjadi melalui perusahaan kedok yang menyembunyikan koneksi dari bank AS yang memproses transaksi.
Perusahaan induk British American Tobacco (BAT) dan anak perusahaannya British-American Tobacco Marketing Singapore (BATMS). Memindahkan pendapatan bisnis ratusan juta dolar dari Korea Utara melalui perusahaan depan, menurut Departemen Kehakiman.
Perjanjian tersebut memungkinkan kedua perusahaan, BAT dan BAMTS, untuk menghindari tuntutan pidana jika mereka memenuhi perjanjian tertentu. Termasuk memperbaiki program kepatuhan sanksi mereka dan melanjutkan kerja sama dengan Departemen Kehakiman.
Menjual Saham
BATMS dan Perusahaan Tembakau Korea Utara yang dimiliki oleh Pemerintah Korea Utara. Membuat perusahaan patungan pada tahun 2001 untuk memproduksi rokok BAT di Korea Utara sebagai penjulan domestik.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.