Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Dukungan Penuh Program Transformasi Dana Pensiun Kementerian BUMN

Ilustrasi DP4 didirikan dengan tujuan untuk memberikan penghargaan kepada para karyawan yang telah lama mengabdi kepada perusahaannya. (Design by The Andal Post || Eeza Putri)

Kemudian, penerapan transaksi cashless dan digitalisasi layanan keuangan. Yang mana hal ini dimaksudkan untuk memperbaiki sistem tata kelola dana pensiun yang lebih baik.

“Sebagai pertanggungjawaban manajemen, kinerja DP4 pada tahun 2022 menunjukkan hasil positif. Sehingga pembayaran manfaat pensiun kepada lebih dari 10 ribuan peserta dapat berjalan dengan baik dan semakin lancar,” jelas Mujianto.

Tujuan DP4 Dibentuk

Dapen Pelindo Dukung Transformasi Dana Pensiun Gagasan Kementerian BUMN (sumber: detik finance)

Tahun 2023, DP4 memasuki tahap berikutnya yaitu enhancement dengan fokus untuk meningkatkan kualitas pelayanan, melakukan optimalisasi aset dan investasi. 

Sehingga pengelolaan dana pensiun menjadi sustainable atau berkelanjutan.

Mujianto pun menuturkan, bahwa manajemen DP4 baik pendiri, mitra pendiri, pengurus, dan dewan pengawas, siap mengawal transformasi dan reformasi organisasi. 

“Kami berharap kedepan DP4 dapat melaksanakan program transformasi menjadi pengelola dana pensiun yang sehat dengan tata kelola yang semakin baik,” lanjutnya.

Sebagai informasi, DP4 didirikan dengan tujuan untuk memberikan penghargaan kepada para karyawan yang telah lama mengabdi kepada perusahaannya. Agar pada saat masa pensiun mereka mendapatkan jaminan. 

Selain itu, memberikan rasa aman kepada karyawan, meningkatkan kinerja dan motivasi karyawan serta meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat.

Bagi DP4 sendiri, sebagai pengelola pensiun, bertujuan untuk mengelola dana pensiun untuk mendapatkan keuntungan. Sebab iuran dana pensiun dapat dimasukkan dalam kegiatan investasi dan turut membantu menyelenggarakan program pemerintah. 

DP4 juga memiliki program yaitu Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP), yakni sebuah program pensiun yang menetapkan rumus tertentu atas manfaat yang akan diterima oleh peserta ketika sudah mencapai usia pensiun. 

Kemudian, pada program pensiun ini, perusahaan dana pensiun umumnya akan mempertimbangkan masa kerja dan besaran gaji atau penghasilan dari karyawannya tersebut. (wan/ads)