Namun Indonesia sudah memberikan cap pengkhianat tersebut kepada mereka. Akan tetapi setalah puluhan tahun kejadian tersebut negara Indonesia mulai membuka mata. Tentang cap yang diberikan selama ini kepada para eksil melalui pernyataan Presiden Jokowi.
Hal tersebut juga ditanggapi lebih lanjut oleh Menkopolhukam Mhafud MD bahwa,
“Meskipun mereka memang tidak mau pulang, tetapi mereka ini akan kita nyatakan sebagai warga negara yang tidak pernah mengkhianati negara,” terang Mahfud dalam pembicaraan bersama media pada Selasa (2/5/2023).
Terdapat juga penjelasan Mahfud mengenai posisi para eksil. Mereka merupakan WNI yang dikirimkan langsung oleh Presiden Soekarno untuk bersekolah di negara-negara Eropa Timur. Akan tetapi pergerakan dalam Indonesia dimulai dan mereka juga ikut terkena dampaknya.
Adapun penjelasan tambahan Mahfud bahwa mereka masih memiliki hak yang sama di hadapan pemerintah dan hukum di Indonesia.
Kemudian Mahfud juga kembali mengingatkan, perihal pengkhianatan. Hal tersebut sudah dilakukan di era Presiden Soeharto melalui proses screening atau bersih-bersih dan hal tersebut pun sudah selesai. (ben/zaa)