Dalam unggahan resminya, Meta mengatakan bahwa selama fitur terbaru ini dalam tahap uji coba, maka tidak akan ada perubahan pada akun Instagram dan Facebook yang sudah mendapatkan verifikasi berdasarkan persyaratan sebelumnya.
Lebih lanjut, untuk mendaftar menjadi Meta Verified yaitu, pengguna harus memenuhi persyaratan seperti berusia minimal 18 tahun atau lebih.
Kemudian mengirimkan kartu tanda pengenal atau (ID dari pemerintah) yang sesuai dengan nama dan foto yang pengguna miliki.
Selain itu, para pengguna yang mendaftar untuk layanan tersebut akan mendapatkan stiker eksklusif untuk Story dan Reel.
Kemudian pengguna akan menerima 100 bintang gratis atau mata uang digital per bulannya. Mata uang Digital tersebut dapat digunakan untuk memberikan gift kepada content creator di Facebook.
Meta menjelaskan untuk saat ini layanan Meta Verified belum bisa digunakan oleh akun bisnis. Pengguna juga tidak dapat mengubah nama profil, nama pengguna, tanggal lahir, dan juga foto profil tanpa melalui proses verifikasi lagi.
Namun, belum diketahui secara rinci apakah layanan Meta Verified hanya akan menyediakan centang biru, atau akan ada warna lain.
Bahkan belum diketahui apakah akan disediakan label khusus untuk akun media seperti pejabat pemerintah yang tedapat pada layanan Twitter Blue.
Sebagai informasi, sebelumnya aplikasi media sosial lainnya seperti Snapchat, Telegram, Discord, Youtube telah meluncurkan layanan berlangganan sebagai sumber pendapatan baru. (wan/zaa)