Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini telah menjadi perhatian publik. Namun hingga hari ini Firli dengan tegas membantah bahwa ia tidak terlibat sama sekali dengan yang dituduhkan.
Sebelum memenuhi pemanggilan Dewas KPK, Firli sempat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK.
Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memeriksa Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri hari ini, Senin (20/11/2023). Pemeriksaan berkaitan pelanggaran etik terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
“Sampai saat ini sesuai jadwal (diperiksa hari ini),” ujar anggota Dewas KPK Albertina dalam keterangannya dikutip Senin (20/11/2023).
Masyarakat berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan sampai setiap pernyataan yang terlontar dari elit menggerus kesadaran hukum masyarakat.
Jangan sampai pelaporan kode etik pemerasan yang didugakan oleh Ketua KPK ini mengaburkan publik tentang pokok perkara yakni kasus korupsi yang dilakukan oleh SYL. Masih ditunggu terkait siapa saja nama yang terlibat dari kasus korupsi yang melibatkan kader NasDem ini. (pam/ads)