ANDALPOST.COM – PT Food Station Tjipinang mengancam akan menindak tegas para oknum pedagang yang ketahuan mengoplos beras Bulog.
Hal ini dilakukan setelah adanya dugaan beras oplosan saat dilakukan peninjauan pelaksanaan operasi pasar oleh Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso bersama Kepala Badan Pangan Nasional (Bappenas) Arief Prasetyo Adi.
Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo mengatakan terdapat dugaan adanya oknum pedagang yang melakukan pengoplosan atau mencampurkan Bulog dengan beras lainnya kemudian dimasukkan ke dalam kemasan premium.
“Waktu kemarin kami melakukan inspeksi (bersama Bulog). Temuannya ada oknum pedagang yang diduga mencampur beras Bulog dengan lainnya dan dijual premium. Kemarin sore sudah kami tindaklanjuti bersama satgas pangan untuk diproses,” ujar Pamrihadi, pada (06/02/2023).
Pamrihadi memastikan bahwa pedagang tersebut tidak membeli beras secara resmi dari PT Food Station Tjipinang Jaya. Dan untuk saat ini temuan tersedut sedang diperiksa oleh satgas pangan dan aparat hukum.
Sanksi Tegas
Jika hal tersebut memang terbukti maka pedagang tersebut akan dikeluarkan dari Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).
“(Sanksinya) Menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Kalau terbukti tindak pidana, maka sewa gudang akan kami hentikan,” katanya.
Dari sejumlah pedagang yang menyewa gudang di PIBC, Pamrihadi mengatakan bahwa hanya ada satu pedagang yang ketahuan mencampur beras Bulog.
Namun, Satgas Pangan akan memastikan kembali apakah benar beras yang dicampur tersebut Bulog atau bukan.
“Pedagang yang mengoplos tidak membeli berasnya dari Food Station. Kalau melalui Food Station ada mekanismenya, pedagang wajib membuat surat pernyataan untuk tidak menjual di atas Rp8.900, tidak mencampur atau mengoplos dan tidak menyalahgunakan penyaluran beras bulog,” kata Pamrihadi.
Sebelumnya, Direktur Utama perum Bulog, Budi Waseso melakukan sidak ke gudang milik PT Food Station Tjipinang di daerah Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (03/02/2023). Hasilnya terdapat adanya sejumlah gudang yang diduga menyelewengkan beras milik pemerintah.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.