Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Gaduh Soal Larangan Bukber Pejabat, DPR RI: Putusan yang Tidak Arif

Presiden Jokowi yang putuskan larangan Bukber/arsip Setnag

ANDALPOST.COM – Belakangan ramai soal Presiden Joko Widodo melarang seluruh pejabat melakukan buka bersama sesama pejabat. 

Larangan Bukber sesama pejabat ini berlaku di ranah lingkup Kementerian, Pemerintah Daerah, hingga Kepala Badan/ Lembaga.

Hal ini tentu mengejutkan bahkan beberapa pejabat juga tidak setuju dengan kebijakan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi itu.

Larangan ini pun sampai ke telinga DPR RI anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. Fraksi PKS itu punya argumentasi soal peraturan yang telah tercantum dalam surat edaran.

Menurutnya, aturan yang diberikan oleh Presiden Jokowi tidak jelas. Sehingga berpotensi menimbulkan kegaduhan. 

Selain itu, juga menyebabkan perluasan makna dibelahan  khalayak umum. Sehingga wajar banyak argumentasi yang muncul.

“Surat Sekretaris Kabinet (Seskab) yang ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan. Karenanya  surat tersebut berpotensi diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat,” jelas Anis sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulis (25/3).

Legislator itu berpendapat, bahwa seharusnya momentum Ramadhan menjadi ajang silaturahmi.  Selain itu hal ini juga menjadi ajang untuk berdampak pada ekonomi. 

Bisa dilihat di lapangan orang rajin berjualan ketika Ramadhan. Bahkan mereka menjual takjil dari yang sebelumnya bukan seorang pedagang. 

Ini karena mereka punya keyakinan jika momentum Ramadhan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pundi-pundi ekonomi.

Hal ini relevan dengan visi pemerintah dalam mendukung UMKM untuk kekuatan sektor hilirisasi ekonomi. Sayangnya, hal ini kontra produktif dengan larangan buka puasa pejabat.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.