Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Gaya Hidup Mewah Pejabat Bea Cukai Disorot Warganet

Ilustrasi Andhi Pramono. (Design by: Aini)

ANDALPOST.COM – Tidak ada habisnya warganet menyorot para pejabat yang memiliki gaya hidup mewah. Terlebih setelah terungkapnya kasus penganiayaan oleh putra pegawai Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Mario Dandy terhadap putranya petinggi GPAnshor.

Menyusul kasus Rafael Alun Trisambodo, kini Kepala Bea Cukai Makassar yaitu Andhi Pramono disoroti oleh warganet terkait gaya hidup mewahnya.

Terjeratnya Andhi Pramono dalam daftar pejabat yang bergaya hidup mewah ini  bermula dari unggahan warganet di TikTok. Salah satu pengguna TikTok mengungkapkan rumah mewah berkelir putih yang di tempatkan oleh Andhi terletak di kawasan Legenda Wisata Cibibur.  Warganet pun menyoroti  koleksi mobil-mobil antik miliknya. 

Tidah hanya rumah mewah dan mobil antiknnya, akun tersebut juga membagikan postingan lain mengenai anak dan istri Andhi Pramono menggunakan pakaian dengan harga fantastis.

Istri dan Anak Andhi Gunakan Pakaian dengan Harga Fantastis

Putri dari Andhi Pramono yaitu Atasya Yasmine, dalam akun Instragam pribadi milik sering memamerkan harta kekayaannya.

Bahkan Yasmine pernah terciduk memakai jaket senilai Rp. 22 Juta rupiah. Dalam foto yang viral di media sosial Yasmine berfoto di Paris menggunakan jaket bermerk Balenciaga. Diketahui Yasmine juga memakai jepit rambut dengan harga fantastis yaitu sekitar Rp. 2,5 juta rupiah. 

Anak dan Istri Andhi Pramono (Twitter/@PartaiSocmed)

Tidak kalah dengan putrinya, istri dari Andhi Pramono juga pamer pakai jaket senilai Rp.22 Juta rupiah. Bahkan keduanya kerap keliling dunia dan memamerkannya di media sosial.

Tak heran saat ini banyak  warganet yang curiga tentang harta yang tidak tidak wajar ini.

KPK Menduga Pencucian Uang

Diketahui berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Andhi Pramono pada 2021, total kekayaannya mencapai Rp. 13,7 miliar dan Andhi tercatat tidak memiliki hutang.

Harta kekayaan yang dimiliki oleh Andhi Pramono meliputi 15 tanah dan bangunan senilai Rp. 6,9 miliar. Transportasi dan mesin senilai Rp. 1,8 miliar. Harta bergerak lainnya Rp. 706 juta, kas Rp1,2 miliar, serta surat berharga mencapai Rp2,9 miliar. 

Mengetahui informasi tersebut, ternyata pihak PPATK telah menyerahkan hasil analisis terhadap kekayaan Andhi Pramono kepada KPK sejak 2022 lalu.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengonfirmasi bahwa terdapat dugaan pencucian uang yang dilakukan Andhi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.