Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Google dan Apple Terancam Kena Denda oleh Pemerintah Korea Selatan

Apple dan Google yang Terancam Terkena Denda dari Pemerintah Korea Selatan (The Andal Post/Nabila Safwa Ashari)

ANDALPOST.COM — Regulator telekomunikasi Korea Selatan, Komisi Komunikasi Korea (KCC), mengatakan bahwa mereka berencana untuk mengenakan denda pada Google dan Apple, Jumat (6/10/2023).

Di mana totalnya bisa mencapai $50,5 juta (Rp 790 Miliar), karena melanggar undang-undang pembayaran dalam aplikasi negara tersebut.  

Menurut pernyataan KCC, kedua raksasa Teknologi Besar tersebut menyalahgunakan dominasi pasar. Tujuannya untuk memaksa pengembang aplikasi lokal menggunakan metode pembayaran dalam aplikasi mereka.

Dibandingkan sistem pembayaran pesaing dan secara tidak adil menunda peninjauan aplikasi untuk menegakkan sistem penagihan tertentu.  

Komisi tersebut memberitahu Google dan Apple tentang penerapan langkah-langkah perbaikan untuk mendorong persaingan yang sehat di pasar toko aplikasi. 

Badan pengawas tersebut juga menyebutkan dalam pernyataannya, bahwa Apple secara diskriminatif membebankan komisi kepada pengembang aplikasi domestik di Korea Selatan.

KCC akan menyelesaikan denda untuk Google dan Apple, masing-masing sebesar $35,4 juta (Rp 553 Miliar) dan 20,5 miliar won. Setelah mengumpulkan pendapat dari Google dan Apple. 

Badan pengawas Korea meluncurkan penyelidikannya terhadap kasus tiga toko aplikasi, yakni Google, Apple, dan One Store. Lalu sebuah toko aplikasi lokal, di mana pada Agustus 2022 atas potensi pelanggaran aturan pembayaran dalam aplikasi  yang disahkan oleh Korea Selatan pada tahun 2021.

Pada tahun 2021, Korea Selatan memberlakukan undang-undang telekomunikasi baru yang mengizinkan pengembang aplikasi menggunakan opsi pembayaran pihak ketiga untuk pembelian dalam aplikasi. Juga melarang operator toko aplikasi memaksa mereka menggunakan sistem mereka sendiri. 

Apple  dan  Google  pun sepakat untuk mematuhi aturan ini.

Namun, Apple meminta pengembang yang menargetkan App Store Korea Selatan untuk  mengirimkan biner terpisah. Dalam menggunakan sistem pembelian pihak ketiga pada tahun 2022. 

Lantas awal tahun ini, Komisi Perdagangan yang Adil (KFTC) Korea Selatan mendenda Google Alphabet sebesar 42,1 miliar won (hampir $32 juta). Sebab memblokir pengembang untuk merilis video game seluler di platform pesaing Korea bernama One Store.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.