Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Indonesia dijatuhi Sanksi Ringan oleh FIFA, Erick Thohir: Dapat Kartu Kuning

Erick Thohir dan Gianno Infantino sesaat setelah Erick dilantik jadi ketua PSSI. (The Andal Post/Aini)

ANDALPOST.COM — Pada hari Kamis (6/4), FIFA lewat website resminya merilis sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia. 

Dalam rilis tersebut, FIFA menyebutkan Indonesia hanya dijatuhi sanksi administrasi yaitu pembatasan dana bantuan kepada PSSI. Sanksi ini tentu sangat ringan dari yang telah diprediksi oleh para pengamat sepakbola sebelumnya. 

“Administrasi FIFA, sebagai sanksi, untuk sementara merekomendasikan pembatasan penggunaan dana FIFA Forward sampai pemberitahuan lebih lanjut dan sekarang akan menilai secara menyeluruh rencana strategis yang telah disajikan hari ini sebelum mencabut sanksi ini,” sebut FIFA dalam websitenya. 

Sanksi ringan ini diberikan setelah Ketua Umum PSSI, Erick Thohir terbang ke Qatar untuk menemui Presiden FIFA, Gianni Infantino usai Indonesia dinyatakan batal menjadi tuan rumah. 

Erick Thohir rela menyambangi Presiden FIFA setelah diberi instruksi langsung oleh Presiden Jokowi guna meminimalisir sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia. 

Erick Thohir saat menemui petinggi FIFA 
Sumber: PSSI

Dalam pertemuan tersebut, Erick Thohir mengambil kesempatan emas untuk menjelaskan terkait langkah-langkah pemerintah Indonesia yang akan serius menangani permasalahan sepak bola di Indonesia. 

Hal itu meliputi pembinaan bibit-bibit muda hingga perbaikan infrastruktur yaitu renovasi 22 stadium. 

Hal ini dijelaskan langsung oleh Erick Thohir pada rilis yang dikeluarkan oleh PSSI untuk menanggapi rilis yang dikeluarkan oleh FIFA. 

“Setelah saya menyampaikan pesan Presiden Jokowi, dan menjelaskan cetak biru sepakbola kita, FIFA hanya memberikan sanksi administrasi berupa pembekuan dana FIFA Forward untuk keperluan operasional PSSI. Hal itu akan direview kembali setelah FIFA mempelajari strategi besar pengembangan sepak bola Indonesia,” pungkas Erick. 

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.