Kebijakan Ekspor Komoditas Pemerintah
Sejak pemilu 2014, Presiden RI Joko Widodo memberlakukan beberapa larangan mengenai ekspor komoditas mentah.
Hal itu, tentu sebagai cara untuk memaksa perusahaan asing untuk memproses bahan di dalam negeri. Ditambah, menarik investasi dari luar negeri, dan meningkatkan nilai produk akhir.
Kemudian baru-baru ini, yaitu pada 2020, pemerintah Indonesia telah melarang ekspor bijih nikel.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memperkenalkan larangan pengiriman tembaga, bijih besi dan alumunium.
Alhasil, rencana Presiden RI pada tahun 2022 tampaknya sukses, karena di tahun ini total investasi asing langsung (FDI) ke Indonesia mencapai US$44 miliar.
Di sisi lain, berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia, angka ini merupakan angka tertinggi tahunan sepanjang masa. Dan, juga meningkat sebesar 44 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Snell pun, dalam pernyataan tertulisnya pada bulan April lalu, mengatakan bahwa hingga saat ini. Kebijakan perdagangan komoditas Jokowi telah menghasilkan FDI sebesar US$25 miliar. (ala/adk)