Lebih lanjut, Dante memberikan ajakan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk turut berkontribusi aktif guna mencegah obesitas.
Pihak-pihak yang dimaksud adalah Pemerintah, pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan individu di dalam masyarakat.
Adapun target pencegahan penyakit ini diharapkan dapat turun sebanyak tiga persen.
Maka dari itu, untuk mencapai hal tersebut maka Wamenkes berharap kesadaran akan upaya preventif penyakit dapat muncul atas inisiatif dan kemauan yang tinggi dari masing-masing individu.
Strategi Pihak BPOM untuk Mencegah Penyakit Obesitas
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang, menyampaikan bahwa pentingnya memperhatikan jumlah makanan seimbang yang dikonsumsi oleh tubuh. Asupan dan nutrisi, seperti gizi, karbohidrat, protein, dan lain sebagainya harus dicukupi dengan baik.
Diketahui, pihak BPOM memberlakukan kewajiban penyediaan label informasi nilai gizi pada kemasan suatu produk. Label informasi berisi mengenai jumlah energi, gula, garam, lemak, dan lemak jenuh yang terkandung dalam makanan tersebut.
Dikatakan Deputi BPOM, pihaknya berharap kesadaran masyarakat dapat terus ditingkatkan. Masyarakat harus mampu jeli dalam menghitung jumlah gula atau garam yang masuk ke dalam tubuh mereka.
“Semua produk kemasan, baik yang diproduksi oleh industri besar maupun industri usaha mikro kecil, wajib menyediakan informasi nilai gizi,” ungkap Deputi BPOM.
Lebih lanjut, pihak BPOM juga melakukan edukasi terkait pentingnya gizi seimbang kepada berbagai pihak. Adanya label informasi gizi pada makanan dapat disimak dan dipahami oleh masyarakat.
“Masalah obesitas bukan hanya terkait dengan jenis pangan yang dikonsumsi, tetapi juga berhubungan erat dengan pola hidup dan aktivitas fisik. Orang tua harus ikut sertakan anak-anak dalam latihan fisik dan olahraga, serta memberikan pola makan yang seimbang,” tutup Dante. (rnh/ads)