Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Istri dan Anak Pamer Harta, Pejabat Dishub Diperiksa oleh Inspektorat DKI

Massdes Arouffy dan Istrinya (Tribun.com)

ANDALPOST.COM – Imbas dari istri dan anak yang kerap pamer harta. Kini Kabid Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Massdes Arouffy diperiksa oleh Inspektorat Pemrov DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan langsung oleh Syafrin Lipunto sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Mengaku langsung mengklarifikasi usai kasus kehidupan mewah keluarga Massdes itu ramai dibicarakan oleh warganet.

“Saya langsung klarifikasi kepada yang bersangkutan. Kemudian saya membuat laporan untuk ditindak lanjuti oleh unsur pengawasan pemerintah provinsi DKI Jakarta,” ujar Syafrin dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (3/4/2023).

Viral di Twitter

Informasi terkait pejabat dishub yang memamerkan harta kekayaan didapatkan usai akun Twitter @PartaiSocmed menyoroti gaya mewahnya.

Istri Massdes Arouffy Menggunakan Tas Mewah (Tribun.com)

“Jangan terkejut dengan harga tas Hermes Birkin Crocodile yang mencapai 105 ribu dollar alias Rp 1,5 miliar lebih ini. Satu tas ini bisa beli berapa rumahmu?,” tulis akun @partaisocmed.

Syafrin yang mendapatkan kabar dan kronologi kejadian dari akun Twitter tersebut. Langsung memerintahkan pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.

“Pada Jumat, (31/3/2023) rekan-rekan dari inspektorat sudah langsung melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Saat ini pun masih dalam tahap pemeriksaan oleh inspektorat,” tutur Syafrin.

Menurut Syafrin juga bahwa keputusannya saat ini akan ditentukan dari hasil pemeriksaan inspektorat terhadap pejabat tersebut.

“Prinsipnya, dinas perhubungan itu tetap mengedepankan nilai integritas kepada seluruh karyawan. Dengan mengedepankan kepatuhan terhadap penyelenggara negara yang taat asas dan taat hukum,” katanya.

Inspektorat DKI Jakarta yang telah menerima laporan dari Syafrin, akan mengecek keaslian barang mewah milik istri dan anaknya. 

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.