“Kami mengimbau kepada pengelola maskapai dan bandara, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada para penumpang. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran. Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan lain sebagainya,” ujar Menhub Budi.
Disisi lain, Menhub Budi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Labuan Bajo di hari pelaksanaan KTT Asean. Untuk memperhatikan kembali jadwal puncak keberangkatan dan kepulangan pesawat VVIP.
Hal ini dikarenakan pada momen tersebut, penerbangan regular baru akan berjalan jika pesawat VVIP negara anggota Asean telah parkir atau mendarat di bandara.
“Di satu sisi, kami berupaya meminimalkan dampak gangguan penerbangan para tamu undangan dan delegasi. Di sisi lain, kami juga berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat masih bisa masih bisa berwisata menikmati keindahan Labuan Bajo di saat penyelenggaraan KTT ASEAN. Ini adalah momentum yang baik untuk mempromosikan Labuan Bajo secara nasional maupun internasional,” ujar Menhub. (rge/zaa)