Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Jepang Diduga akan Ajukan Draf Regulasi AI untuk G7

Jepang Diduga akan Ajukan Draf Regulasi AI untuk G7
Jepang diduga akan membagikan berbagai rekomendasi mereka dengan anggota G7 lainnya terkait draf regulasi AI. Sumber: AP via The Japan News

ANDALPOST.COM – Pemerintah Jepang, dilaporkan akan mengajukan draf proposal terkait regulasi AI (kecerdasan buatan) untuk G7 (Kelompok Tujuh), Sabtu (05/08/2023).

Diketahui, isi daripada draf regulasi AI tersebut, ditujukan secara khusus untuk regulasi pada perusahaan-perusahaan. Misalnya, pada pelayanan AI perusahaan.

Jepang pun, dilaporkan sudah melakukan upaya untuk regulasi AI, salah satu contohnya adalah perkembangan suatu teknologi standar web. Yang, dapat menangani disinformasi.

Di sisi lain, dalam bidang industri hiburan, khususnya pada kreasi konten manga (komik Jepang). Berbagai artis gambar pun, khawatir akan penggunaan AI.

Draf Proposal Regulasi AI untuk G7

Diketahui, negara-negara G7 mencakupi Jepang, Italia, Inggris, Amerika Serikat (AS), Kanada, Prancis, dan Jerman, termasuk Uni Eropa (EU).

Dilaporkan, pihak G7 sedang membuat suatu peraturan melalui sebuah forum tingkatan kabinet, yang membahas terkait teknologi. Yakni, proses Hiroshima AI.

Melalui forum tersebut, sebuah dokumen akan diterbitkan pada akhir tahun 2023 ini. Alhasil, Jepang dilihat sedang memfasilitasi adanya regulasi AI.

Ditambah itu, Menteri Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang, Takeaki Matsumoto pada Jumat lalu, menyatakan bahwa Jepang bermaksud untuk memimpin dalam regulasi AI. Khususnya, secara internasional.

“Kami hendak untuk mengambil pimpin dalam diskusi-diskusi menuju pembentukan peraturan internasional,” terang Matsumoto.

Jepang Diduga akan Ajukan Draf Regulasi AI untuk G7
Foto para pemimpin G7 sedang berdiskusi di Hiroshima, pada KTT G7 di bulan Mei 2023 lalu. Sumber:Yomiuri Shimbun (1)

Alhasil, draf atau pedoman terkait AI tersebut, dirancang untuk menargetkan perusahaan-perusahaan dalam suatu skala. Contohnya, seperti Google dan OpenAI.

Melalui laporan Nikkei Asia, draf ini secara spesifik mendorong pihak perusahaan untuk menerbitkan berbagai mekanisme. Serta, fitur akan teknologi yang mereka kembangkan.

Para pengembang pun, juga didorong untuk memberikan informasi terkait dampak dan risiko akan teknologi AI. 

Mereka akan “diminta” untuk menjelaskan berbagai ‘pencegahan’ yang perlu diimplementasi untuk menghindari ‘input’ dan ‘output’ yang dapat berujung ke aktivitas kriminal.

Dalam diskusi-diskusi G7 sebelumnya, terdapat kemungkinan akan adanya perbedaan pendapat antara pendekatan AS dan Uni Eropa terhadap regulasi AI.

Dengan, AS sendiri yang memprioritaskan agar pengembang dapat mengatur diri sendiri, dan untuk Uni Eropa yang berfokus pada implementasi peraturan mengikat.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.