ANDALPOST.COM – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh berikan pernyataan usai Menteri Kominfo Johnny G Plate jadi tersangka korupsi proyek BTS.
Surya Paloh mengatakan, bahwa NasDem meminta pembuktian lebih dalam atas kasus ini. Pasalnya kasus kali ini menggenapi dua Sekjen NasDem yang terjerat kasus korupsi.
Sebelumnya, ada eks Sekjen NasDem yakni Patrice Rio Capella.
“Jadi ada 2 peristiwa, dua-duanya Sekjen, yang satu kasus 200 juta rupiah dia masuk tahanan untuk sekian tahun, kasus gratifikasi dan telah menyelesaikan kewajibannya dan sekarang jadi warga negara bebas,” ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Atas kasus kali ini, tentu menjadi pukulan kedua kali baginya. Namun, ia tidak terburu-buru karena menginginkan pembuktian yang lebih dalam.
“Yang kedua Johnny Plate, terserah pendalaman pembuktiannya yang mungkin di dalam nanti, tapi hari ini saya simak baik-baik keterangan daripada Kapuspenkum ada pengakuan yang menyatakan dia meminta agar diberikan 500 juta untuk anak-anak setiap bulan dengan proyek kerugian negara yang 8 triliun,” tuturnya.
Tangan Johnny Terlalu Mahal untuk Diborgol
Surya Paloh mengharapkan penyidikan harus lebih dalam dan lebih detail. Jangan hanya berhenti pada tahap ini saja. Pasalnya, Johnny adalah seorang yang memangku jabatan sebagai elit partai dan menteri.
Jika tidak dibuktikan lebih dalam, maka tangannya terlalu mahal untuk diborgol dan masuk ke jeruji besi.
“Kalau tidak ada pendalaman lebih lain untuk menemukan bukti-bukti yang lebih memberatkan ya semakin sedih lagi kita. Terlalu mahal dia untuk diborgol dalam kapasitas dirinya sebagai Menteri, sebagai Sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal,” katanya.
Sikap Surya Paloh bersama NasDem saat ini tetap menganut asas praduga tidak bersalah. Ia juga menekankan, bahwa Johnny lengah karena sebagai manusia rawan tergoda dengan dosa serta kebodohan.
“Kita tetap menganut asas praduga tidak bersalah. Tidak ada di antara kita yang memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kekhilafan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti kehadiran kita sebagai manusia biasa,” imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.