ANDALPOST.COM – Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) adalah organisasi internasional yang bekerja untuk membangun kebijakan yang lebih baik untuk kehidupan yang lebih baik. Saat ini, OECD telah menjadi organisasi yang menaungi 38 negara di seluruh dunia.
Belakangan, diketahui bahwa Indonesia sedang menargetkan untuk bergabung dengan organisasi yang bergerak di sektor ekonomi tersebut. Keinginan pemerintah Indonesia tersebut pun disambut oleh pihak OECD.
Kemarin,sang Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi, Mathias Cormann menyambangi Istana Merdeka dan menemui Presiden Jokowi. Pertemuan tersebut pun berjalan lancar dan juga membahas beberapa masalah yang berkaitan dengan ekonomi dan pembangunan.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Indonesia, Sri Mulyani Indonesia memang dalam waktu dekat dipastikan akan segera bergabung dengan organisasi tersebut. Presiden juga berharap proses keanggotaan dapat berjalan dengan baik dan cepat.
Manfaat Bergabungnya Indonesia di Organisasi OECD
Dalam keterangan Menkeu pada rilis Presiden RI, Menkeu mengatakan Indonesia bisa banyak melakukan sejumlah reformasi untuk memperkuat perekonomian Indonesia. Ternyata, misi tersebut sesuai dengan persyaratan keanggotaan OECD.
Kekuatan ekonomi Indonesia sudah terjadi sejak dahulu kala. Oleh karena itu, jika Indonesia bergabung dengan OECD, Indonesia tidak lagi memulai dari awal untuk memperkuat ketahanan ekonominya sendiri.
Hal ini juga dibenarkan oleh Menkeu Sri Mulyani, bahwa Indonesia telah mempunyai bekal untuk bersaing dengan negara-negara lain yang menjadi anggota OECD.
“Sehingga pada saat Indonesia akan dan ingin menjadi anggota OECD kita tidak memulai dari nol sama sekali. Namun, sudah banyak bidang-bidang reformasi yang sudah dilakukan oleh Indonesia yang juga sesuai dengan kebutuhan kerangka kebijakan yang konsisten dengan OECD,” kata Menkeu.
Tidak hanya itu, kebijakan Indonesia di berbagai bidang seperti pada BUMN, pajak, capital movement, public procurement, kebijakan anti korupsi dan lingkungan sudah sesuai dengan syarat keanggotaan OECD. Oleh karenanya, Indonesia tinggal mengikuti proses membership organisasi tersebut.
Meski begitu, jika Indonesia benar akan masuk ke dalam organisasi tersebut, Indonesia harus rela membayar uang iuran anggota OECD. Dikutip dari laman oecd.org, OECD didanai oleh negara-negara anggotanya.
Besaran kontribusi iurannya didasarkan pada formula yang memperhitungkan kapasitas ekonomi masing-masing negara anggota. Negara-negara juga dapat memberikan kontribusi sukarela untuk mendukung hasil finansial dalam program kerja OECD.
Dilansir dari CNBC, penganggaran OECD terbagi ke dalam dua bagian. Anggaran bagian pertama atau yang disebut dengan The Part I Budget untuk 2023 senilai EUR 219,6 juta dan Part II Budgets EUR 118.7 juta, sehingga totalnya mencapai EUR 338,3 juta.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.