Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Judi Online harus Ditindak Serius! Ada Putaran Uang Ratusan Triliun Rupiah

Illustrasi judi online yang meresahkan. (Design by @salwadiatma)

ANDALPOST.COM – Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Nasdem, Jacky Uly ambisi desak pemberantasan judi online.

Hal ini disampaikan Jacky dalam rapat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).

Pasalnya perjudian online adalah hal yang haram dalam agama. Selain itu, perputaran uang ini juga ilegal. Sehingga bakal berdampak merugikan negara.

“Pengawasan internal PPATK menyangkut anggaran dari pagu. Kemampuan apa saja yang ditingkatkan untuk memberantas perjudian online. Ini perjudian menghasilkan uang yang sangat besar, bagaimana cara mengatasinya?”

“Kalau kita bilang terorisme sudah ada penekanan operasi agar reda sampai sekarang, tapi perjudian itu tidak bisa, dia jalan terus dalam masyarakat,” ujar Jacki dalam rapat tersebut.

Memang untuk memberantas judi online bukanlah suatu hal yang tidak mudah dan gampang. Bisa saja akan menjadi sangat sulit mengingat judi online sudah menjadi kebiasaan. Bahkan ada juga yang sudah melekat dengan masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, tindakan pemberantasan ini diperlukan langkah atau treatment khusus.

Temuan Triliunan Rupiah dalam Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Nasdem, Jacky Uly desak pemberantasan judi online/doc partai Nasdem

Atas usulan ini, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membetulkan adanya perputaran uang ilegal yang begitu banyak. Dikatakan bahwa ada sekitar 155 triliun rupiah yang berputar dalam website situs judi online ilegal tersebut.

Menanggapi temuan dari PPATK tersebut Jacky mengatakan bahwa PPATK putaran uang tersebut masih batas kecil. Mengingat ini adalah situs judi dimana potensi jumlah putaran uang lebih banyak berpotensi bakal terjadi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.