KPK mengeluarkan undangan klarifikasi kepada Reihana atas adanya laporan mengenai harta kekayaannya yang tidak sesuai dengan profilnya.
Pahala Nainggolan sebagai Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK menyebutkan, bahwa LHKPN Reihana ini bersifat outliers atau tidak wajar.
Ketidakwajaran yang dimaksud ini adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN terlalu kecil. Bahkan hampir tidak berubah dalam lima tahun terakhir.
Pahala menyebutkan, bahwa terdapat ketidakcocokan antara harta yang dilaporkan Reihana dengan profilnya.
“Iya, hartanya terlalu sedikit,” ujarnya pada Kamis (20/4).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan analisa lebih jauh mengenai kepemilikan harta Reihana.
“Sedang dianalisa LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah, dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau. Habis lebaran kalau analisa ada ketidakcocokan, kita udang klarifikasi,” katanya.
Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung kemudian memberikan tanggapan terkait panggilan Kadinkes Provinsi Lampung ini oleh KPK.
Ia mengatakan, bahwa ia hanya akan menunggu hasil dari pemeriksaan KPK terhadap Reihana tersebut. Pun Arinal menambahkan, bahwa dirinya akan benar-benar menyerahkan persoalan tersebut kepada KPK. (ala/ads)