ANDALPOST.COM – Penyakit respirasi atau gangguan pernapasan meliputi banyak hal seperti flu, asma, tuberkulosis, bronkitis, dan pneumonia. Penyakit ini bersifat ringan yang bisa disembuhkan sendiri hingga bersifat berat yang membutuhkan penanganan medis.
Respirasi dapat disebabkan oleh banyak hal, salah satunya disebabkan oleh polusi udara. Ini menunjukkan prevalensi tinggi yang menjadi masalah lingkungan dan berdampak pada kesehatan manusia.
Laporan dari situs Kemenkes pada Selasa (4/4) mengungkapkan, data Global Burden Diseases 2019 Diseases and Injuries Collaborators menyebut terdapat lima penyakit respirasi.
Respirasi yang menjadi penyebab kematian tertinggi di dunia ialah penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, kanker paru, tuberkulosis (TBC), dan asma.
Di Indonesia, penyakit Respirasi menjadi salah satu kasus ke-4 dari 10 penyakit terbanyak yang terjadi. Antara lain PPOK 145 kejadian dengan 78,3 ribu kematian, kanker paru 18 kejadian dengan 28,6 ribu kematian. Serta Pneumonia 5.900 kejadian dengan 52,5 ribu kematian, dan asma 504 kejadian dengan 27,6 ribu kematian.
Penyakit ini tentu mempengaruhi kesehatan masyarakat, hingga menekankan dan membebani anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Anggaran tersebut digunakan untuk menanggung biaya pengobatan penyakit akibat polusi udara.
Di samping itu, penyakit respirasi juga memiliki faktor risiko polusi udara yang cukup tinggi. PPOK memiliki risiko sebanyak 36,6%, pneumonia sebesar 32%, asma berkisar 27,95%. Sementara kanker paru-paru sekitar 12,5%, dan tuberkulosis sebanyak 12,2%.
Menurut data BPJS Kesehatan, penyakit respirasi memiliki tanggungan dana atau anggaran mencapai angka yang signifikan selama periode 2018-2022. Hal ini juga berpeluang mengalami peningkatan pada setiap tahunnya.
Lebih lanjut, pneumonia menghabiskan biaya sebesar Rp. 8,7 triliun, tuberkulosis sebesar Rp. 5,2 triliun, PPOK sebesar Rp. 1,8 triliun. Kemudian, asma sebesar Rp 1,4 triliun, dan kanker paru sebesar Rp. 766 miliar.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.