Pada 12 September 2022, KPK memanggil Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan di Kantor KPK di Jakarta.
Namun yang bersangkutan mangkir dengan alasan sakit. KPK pun kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan Gubernur nonaktif Papua tersebut.
Sempat Mangkir dari Panggilan KPK
Lukas Enembe pun kembali mangkir setelah penjadwalan ulang. Bahkan pihak kuasa hukum meminta kepada KPK agar Lukas Enembe bisa dirawat di rumah sakit yang selama ini merawat Lukas yaitu di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura.
Tapi, keputusan akhirnya ialah mendatangkan dokter-dokter ternama dari Singapura untuk memeriksa Lukas Enembe di tanah Papua, Jayapura.
Ketiga dokter tersebut ialah dr Fransisco Salcido Ochoa berkebangsaan Mexico ahli bidang ginjal. Kemudian, ada dr Mohammed Tauqeer Ahmad ahli bidang neurologis dan saraf. Serta dr Cheng Ho Patrick Ang ahli di bidang hati dan jantung yang keduanya berkebangsaan Singapura.
Setelah beberapa waktu tertunda, akhirnya salah satu oknum pemberi gratifikasi kepada Lukas ditahan oleh KPK. Orang tersebut ialah Rijatono Lakka yang merupakan Direktur PT Tabi Bangun Papua.
Lima hari berselang yaitu pada 10 Januari 2023 usai ditangkapnya Rijatono, para penyidik KPK berhasil menangkap Lukas Enembe di sebuah rumah makan di Kota Jayapura, Papua.
Informasi yang beredar, saat itu Lukas akan bertolak ke Mamit Tolikara untuk kabur dari Indonesia.
Sejak saat itulah, Lukas Enembe berada di bawah pengawasan KPK sebab sudah menjadi tahanan KPK. (paa/ads)