ANDALPOST.COM — Staf di tiga produsen mobil terbesar Amerika melakukan mogok kerja dalam aksi terkoordinasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Lebih dari 10.000 pekerja berpartisipasi dalam aksi mogok kerja yang menargetkan tiga pabrik milik General Motors (GM), Ford dan Stellantis.
Perusahaan-perusahaan tersebut dan serikat pekerja United Auto Workers (UAW) sedang berebut persyaratan perjanjian kerja baru. Penghentian pekerjaan pun mengancam akan memicu kenaikan harga mobil dan gangguan besar bagi raksasa industri otomotif.
Ketika kontrak saat ini berakhir pada hari Kamis (14/9/2023), Presiden UAW Shawn Fain mengatakan bahwa sekarang terserah pada perusahaan untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.
“Ketika mereka mulai mengurus pekerjanya, itu akan berakhir,” katanya.
Pemogokan dimulai pada tengah malam waktu bagian timur (04:00 GMT) di pabrik truk ukuran menengah GM di Wentzville, Missouri, pabrik Ford Bronco di Michigan dan pabrik Jeep di Toledo, Ohio, milik Stellantis. Pabrik-pabrik tersebut sangat penting untuk produksi beberapa kendaraan paling menguntungkan “Detroit Three”.
Fasilitas lainnya pun akan terus beroperasi, kata UAW namun tidak menutup kemungkinan untuk memperluas serangan melebihi tiga sasaran awal. Pemogokan terhadap ketiga perusahaan tersebut pun pada saat yang sama belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah serikat pekerja.
Dengan tenggat waktu yang semakin dekat pada hari Kamis, Gedung Putih mengatakan bahwa Presiden Joe Biden telah berbicara melalui telepon dengan Fain mengenai negosiasi tersebut, tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Diketahui, Biden membahas tindakan tersebut dalam sambutannya pada hari Jumat (15/9/2023).
Tuntutan para Pekerja
Serikat pekerja telah mengupayakan kenaikan gaji sebesar 40% untuk sekitar 140.000 anggotanya selama empat tahun. Ia pun mencatat kenaikan gaji yang sebanding bagi para pemimpin perusahaan.
Tuntutan lainnya termasuk:
- Empat hari kerja dalam seminggu
- Kembalinya kenaikan gaji otomatis yang terkait dengan inflasi
- Batasan yang lebih ketat mengenai berapa lama pekerja dapat dianggap sebagai staf “sementara” yang tidak menerima tunjangan serikat pekerja