Melalui proses pengujian ini, maka jaminan terhadap mutu dapat lebih terjaga dengan baik. Uji sensori melalui indra pengecap, penciuman, dan lainnya dapat digunakan sebagai sarana mengidentifikasi adanya risiko-risiko buruk yang terjadi pada makanan. Sehingga risiko tersebut pun bisa dicegah dan dihindari.
Selain uji organoleptik, ada juga pengujian secara kimia. Tujuannya, untuk mendeteksi keberadaan kandungan formaldehyde.
Diketahui, kandungan tersebut merupakan jenis kandungan yang berbahaya apabila dikonsumsi. Setelah pengujian ini dilakukan, kemudian juga dilakukan pengujian untuk mengukur asam-basa.
Lebih lanjut, para tim sanitasi dan pengawasan makanan juga membentuk bank sample. Tujuannya, untuk melakukan pemeriksaan laboratorium ulang jika ditemukan sampel makanan dengan kualitas yang buruk.
Pengawasan makanan ini juga dilakukan bukan hanya pada sampel makanan saja, tetapi juga pada penyedia katering. Mulai dari jenis bahan baku, proses penyimpanan, pengolahan, hingga pendistribusian makanan juga dicek agar mengikuti standar yang berlaku.
“Selain rasa makanan, kebersihan dan keamanan kandungan dari makanan tersebut juga sangat penting. Oleh karenanya kami melakukan pengawasan mulai dari penyiapan makanan hingga distribusi,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo. (rnh/fau)