Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Kekerasan Berbasis Gender Kian Marak Terjadi, Lantas Apa Pemicu dan Kemana Kita Mengadu?

Ilustrasi kekerasan berbasis gender (Sumber: Hukumonline.com)

3. Lean In

Lean in merupakan hambatan dan bentuk pola pikir di mana perempuan tidak boleh terlalu ambisius, vokal, dan berani.

Tidak berbeda jauh dengan toxic masculinity, pemegang nilai lean in bisa jadi ada karena dari caranya dibesarkan, berdasarkan pola asuh dan penanaman nilai yang ditanamkan oleh keluarga dan pengasuhnya.

Hal ini berdampak kepada pola pikir perempuan yang jadinya pesimistis dalam mengejar karirnya. Selain itu membuat mereka merasa tidak mampu untuk dapat memenuhi cita-citanya.

Call Center SAPA 129

Kekerasan Berbasis Gender: Pemicu dan Pada Siapa Kita Mengadu
Layanan SAPA 129 (Sumber: Twitter/@KomnasPerempuan)

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2016, sebanyak 1 dari 3 perempuan berusia 15 hingga 64 tahun mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dan selain pasangan selama hidupnya.

Selain itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2018 menunjukkan bahwa 2 dari 3 anak laki-laki dan perempuan yang berusia 13 hingga 17 tahun pernah mengalami setidaknya salah satu kekerasan dalam hidupnya, baik fisik, seksual, maupun emosional.

Dari sinilah, negara melakukan inisiatif untuk mempermudah akses pengaduan dan pertolongan bagi masyarakat mengenai kekerasan yang mereka alami.

Pada 8 Maret 2022 lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengeluarkan Layanan Call Center Sahabat Perempuan dan Anaka (SAPA) 129, yang bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (PT Telkom Indonesia).

Layanan SAPA 129 ini merupakan revitalisasi layanan pengaduan masyarakat oleh Kemen PPPA. Pelayanan ini merupakan wujud nyata bahwa negara hadir dalam melindungi perempuan dan anak. (ala/fau)