Pernyataan Kepala Seksi (Kasie) JKN Dinkes Lebak Agus Rifki Hidayat
Kepala Seksi (Kasie) JKN Dinkes Lebak Agus Rifki Hidayat menyampaikan Disdukcapil akan melakukan penyerahan data NIK warga ke Dinkes Lebak. Tujuannya, untuk pengusulan ke BPJS Kesehatan.
Apabila terdapat biaya PBI dari provinsi, maka NIK warga akan diserahkan ke pemerintah provinsi. Barulah, kemudian ke BPJS Kesehatan.
Sama halnya, jika biaya PBI dari pemerintah pusat, NIK akan diserahkan ke Kemenkes, kemudian ke BPJS Kesehatan.
Dinkes Lebak juga mengungkapkan dari total 5.211 orang yang suda tercatat di Disdukcapil pada 2022. Di antaranya 3.519 warga Kanekes sudah masuk PBI dengan biaya pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat. (rnh/lfr)