Liliek juga turut memberikan pesan agar para jamaah haji ketika melakukan ibadah sunnah seperti umrah dan ziarah tetap memperhatikan kondisi kesehatannya.
“Jamaah diharapkan fokus untuk menjalankan rukun haji dan tidak memaksakan diri dalam menjalankan ibadah sunnah,” tutupnya.
Jamaah Haji Indonesia Tahun 2023
Kementerian Agama telah merilis daftar nama jamaah haji reguler yang berhak untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444H/2023 M.
Disebutkan bahwa jamaah gelombang pertama dijadwalkan mulai masuk ke asrama haji embarkasi pada 3 Zulkaidah 1444 H atau 23 Mei 2023.
Kemudian satu hari berikutnya, mereka akan mulai diberangkatkan secara bertahap ke Madinah Al-Munawwarah untuk menjalani arbain. Yakni shalat berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.
Tahun 2023 ini, Indonesia mendapatkan kuota jamaah haji reguler sebanyak 203.320.
Jumlah ini terdiri atas 201.063 kuota jamaah haji reguler (termasuk prioritas lansia), 865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Serta 1.572 kuota Petugas Haji Daerah (PHD).
Kemudian untuk masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Indonesia 30 hari terdiri pada Gelombang I yaitu 15 hari dan Gelombang II juga 15 hari.
Sedangkan, untuk batas maksimal masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi adalah selama 42 hari. (ala/ads)