Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Kemenkes Raih WTP Kesepuluh Kalinya, Menkes Budi: Peningkatan Pengelolaan Keuangan

Kemenkes Raih WTP Kesepuluh Kalinya, Menkes Budi: Peningkatan Pengelolaan Keuangan
Potret Menkes Budi Menerima WTP Kesepuluh kalinya | sumber Liputan6

ANDALPOST.COM – Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI baru-baru ini diberikan kepada  pihak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). 

Diketahui, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion merupakan tindakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan entitas. Tindakan-tindakan tersebut menampilkan segala sesuatu yang bersifat material, posisi keuangan, dan hasil usaha. Termasuk juga, arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Lebih lanjut, Menkes Budi telah menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2022. Laporan ini diserahkan secara langsung oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang.

Dijelaskan Pius Lustrilanang, laporan keuangan Kemenkes telah diberikan wajar tanpa pengecualian. Hal ini mengacu pada pertimbangan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Anggota VI BPK RI VI itu juga mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya atas seluruh kinerja yang yang luar biasa dilakukan oleh Kemenkes.

“Kami ucapkan terima kasih atas koordinasi dan komunikasi yang baik dengan jajaran Kemenkes. Semoga kedepan komunikasi dan koordinasi terjaga untuk mencapai tata kelola keuangan yang baik,” ujar Anggota VI BPK RI VI melalui situs resmi Kemenkes RI, dikutip pada Rabu (5/7/2023).

Tanggapan Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Berdasarkan informasi pada situs resmi Kemenkes RI, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan tindakan yang telah dilakukan kesepuluh kalinya bagi Kementerian Kesehatan.

Hal ini juga sekaligus menjadi suatu pencapaian dan wujud nyata untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengelolaan keuangan di Kementerian Kesehatan. 

Melalui WTP ke-10 kalinya ini, Menkes Budi berharap seluruh jajarannya dapat lebih baik dalam meningkatkan kinerja dan kerja kerasnya.

“Diharapkan dengan adanya opini ini dapat meningkatkan kinerja Kementerian Kesehatan dalam pengelolaan dana-dana masyarakat yang dipercayakan ke Kemenkes,” ujar Menkes Budi.

Upaya dan Strategi yang Dilakukan Pihak Kemenkes

Kemenkes Raih WTP Kesepuluh Kalinya, Menkes Budi: Peningkatan Pengelolaan Keuangan
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan | sumber CNBC Indonesia

Beberapa upaya dan strategi yang dilakukan Kemenkes adalah dengan melakukan perbaikan dari sejumlah rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan melakukan revisi anggaran tahun 2023. 

Di samping itu juga, Kemenkes memberikan bantuan iuran peserta Kemenkes melalui koordinasi dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan beserta instansi lainnya guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.