Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Kemenkes Sampaikan Jemaah Haji Lakukan Monitoring Kesehatan Usai Tiba di Indonesia

Jemaah Haji tiba di Indonesia dan mendapat himbauan kesehatan dari petugas | sumber Kemenkes

ANDALPOST.COM – Para peserta jemaah haji tahun ini telah kembali ke Indonesia dengan aman dan selamat. Mereka akan melakukan proses pemantauan atau monitoring kesehatan selama 21 hari oleh masing-masing Dinas Kesehatan di daerah asal jemaah. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, A.K, M.M  melalui situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Adapun tujuan dari pemantauan kesehatan tersebut adalah untuk memastikan jemaah haji agar tetap menjalani pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan. Hal ini mengingat selama pelaksanaan haji mereka banyak melakukan sejumlah aktivitas fisik di tengah kerumunan orang dari berbagai negara. 

Dari sejumlah kerumunan yang ada, maka akan muncul berbagai resiko penyebaran penyakit menular. Oleh karena itu, jemaah harus waspada agar tidak tertular dan membawa resiko kesehatan buruk ke tanah air. 

“Jemaah haji selama ibadah haji kerap berkerumun dan berinteraksi dengan jemaah dari berbagai negara di tanah suci. Oleh karena itu kita perlu meningkatkan kewaspadaan pada risiko penyebaran penyakit menular,” tutur Kapus Liliek, pada Sabtu (22/7/2023).

Proses Pemantauan atau Monitoring Kesehatan Jamaah Haji

Pelaksanaan pemantauan kondisi kesehatan jemaah haji merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Upaya ini juga sekaligus sebagai upaya pendeteksian dan pencegahan dini terhadap penyakit menular. 

Terlebih lagi pada penyakit yang memiliki risiko penyebaran kepada publik atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC). 

Di antaranya seperti COVID-19, Mers-Cov, Meningitis, dan Polio. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.

Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) | sumber Kemenkes

Lebih lanjut, proses monitoring kesehatan jemaah dilakukan melalui Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) selama 21 hari. Apabila terdapat jemaah yang sakit mengalami gejala demam atau gejala sakit lainnya, maka harus segera periksa ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH.

“Jika dalam masa pemantauan, jemaah haji timbul gejala sakit maka kami imbau untuk memeriksakan diri di Faskes terdekat dengan membawa K3JH,” ujar Kapus Liliek.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.