Sisi Pemerintah Terhadap Pembahasan RUU Kesehatan
Dari sisi pemerintah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah ditunjuk oleh Presiden, sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR.
RUU yang telah disahkan sebagai inisiatif DPR pada Februari 2023 ini juga melibatkan menteri-menteri lainnya. Diantaranya yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu), serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Tidak hanya itu, dengan RUU ini, Menteri Kesehatan juga dilibatkan untuk melakukan pengkoordinasian penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU. Penyusunan DIM RUU akan dilakukan dengan menteri lain yang telah ditunjuk.
Diantaranya yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (ala/zaa)